SUMUTPOS.CO- Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) Muchlis, menyatakan banyak warga negara Indonesia yang belum menikah secara sah. Mereka pada umumnya menikah secara siri baik di dalam maupun di luar negeri.
"Negara terus menggelar program Isbat Nikah untuk legalisasi pasangan nikah siri," di sela penandatanganan kerja sama dengan Baznas.
Dijelaskannya, MoU yang sudah terjalin sejak tahun 2018 itu. Penandatanganan MoU ini adalah langkah dalam membentuk pemberdayaan umat dan mengurangi kesenjangan di masyarakat.
Baca Juga: BNI Tambah Alokasi Mudik Gratis 2025 Dua Kali Lipat, Mudahkan Masyarakat ke Jawa dan Sumatera
“Kami telah menetapkan beberapa fokus program yang akan dijalankan,” kata Muchlis dalam keterangannya Rabu (12/3).
Diantaranya adalah Pengelolaan Dana Iwadh, Pengelolaan harta Waris yang tidak ada ahli waris, Peningkatan Literasi dan Edukasi mengenai Zakat, Infak dan Sedekah.
Selain itu, Muchlis mengungkapkan mengenai Isbat Nikah atau proses melegalkan pasangan nikah yang sebelumnya melakukan nikah siri.
Menurut dia, Isbat Nikah masih sangat relevan dengan masyarakat di Indonesia baik di luar negeri maupun dalam negeri yang menikah siri, namun masih senjang atau belum mendapatkan bantuan sosial.
“Melalui kerja sama ini, saya berharap dapat mengurangi masalah tersebut dengan membantu mereka untuk mendapatkan legalitas pernikahan yang sah,” katanya. Sehingga anak yang lahir mendapatkan hak dan bantuan juga dapat disalurkan dengan mudah.
Perlu diketahui, negara tidak memberikan pengakuan terhadap anak-anak yang lahir dari pernikahan siri atau tidak dicatatkan ke negara.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Noor Achmad mengapresiasi kehadiran Dirjen Badilag MA untuk menandatangani MoU itu. Apalagi selama ini Baznas dan Badilag telah banyak diskusi membahas berbagai isu sosial yang ada.
“Sebelumnya kita sudah pernah bersilahturahmi untuk membicarakan banyak hal, salah satunya perihal Iwadh dan membahas mengenai Isbat Nikah waktu itu. Dan saat ini kita akan melanjutkan silahturahmi yang sudah terjalin dari tahun 2018,” ujar Noor.
Dia juga menyoroti pentingnya program yang akan dijalankan. Karena adanya relevansi yang kuat terkait dengan kemaslahatan umat.
“Sangat penting jika dilihat karena banyak anak lahir tetapi masih kesulitan mendapatkan hak-haknya, termasuk bantuan sosial,” kata dia.
Dengan kerja sama itu, Noor juga berkomitmen akan membantu mengelola harta waris yang tidak memiliki ahli waris. Serta penghimpunan dana Iwadh untuk disalurkan kepada mustahik. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe