sumutpos.jawapos.com - Lain ladang, lain pula belalangnya. Artinya, ada larangan atau aturan yang bisa berbeda antara satu negara dengan negara lainnya.
Jadi, sebelum berkunjung ke negara lain, ada baiknya mengetahui larangan yang ada di tempat tujuan.
Melansir NDTV Travel, Kamis (10/9/2026) memahami budaya setempat memang penting. Namun, selain adat istiadat, setiap negara juga memiliki larangan yang mungkin terdengar aneh bagi turis.
Dan, meski terlihat sepele, melanggar larangan ini bisa berujung teguran, denda, bahkan masalah hukum.
Baca Juga: Kapoksahli Pangdam I/BB Hadiri Rakor Lintas Instansi Bahas Hak dan Kesejahteraan Veteran
Berikut negara dengan larangan aneh untuk turis:
1. Permen karet
Singapura dikenal sangat menjaga kebersihan. Karena itu, penjualan dan impor permen karet dibatasi sejak 1992, kecuali untuk kebutuhan medis tertentu.
Membuang permen karet sembarangan di tempat umum juga dapat dikenai denda.
2. Sepatu hak tinggi
Jika berkunjung ke bangunan kuno seperti Acropolis, Yunani, turis tidak dianjurkan memakai sepatu hak tinggi.
Alasannya, hak sepatu dapat menggores dan merusak batu-batu kuno yang telah berusia ratusan hingga ribuan tahun.
3. Burung merpati
Memberi makan merpati di Lapangan St. Mark, Venesia, Italia, bukanlah kegiatan yang diperbolehkan.
Populasi burung yang berlebihan dapat merusak bangunan bersejarah dan mengganggu kebersihan kawasan wisata.
4. Membawa obat
Beberapa obat yang umum dijual di negara lain, terutama yang mengandung kodein, tidak boleh dibawa masuk ke Jepang tanpa izin khusus.
Karena itu, wisatawan sebaiknya memeriksa aturan obat-obatan sebelum berangkat.
5. Pakaian renang
Di banyak kolam renang umum di Prancis, pengunjung diwajibkan memakai pakaian renang yang pas di badan.
Celana renang longgar biasanya tidak diperbolehkan karena dianggap kurang higienis.
6. Berfoto
Turis diminta menunjukkan rasa hormat ketika berada di tempat ibadah atau lokasi yang memiliki patung Buddha.
Berfoto dengan pose yang dianggap tidak sopan, seperti membelakangi patung untuk swafoto, dapat menimbulkan masalah hukum.
7. Memanjat pohon
Kanada memiliki aturan yang melarang memanjat pohon di taman atau ruang publik tanpa izin.
Tujuannya adalah melindungi pepohonan dan menjaga keselamatan pengunjung.
8. Durian
Di sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei, buah durian tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta, bus, hotel, atau ruang publik tertentu.
Larangan ini diberlakukan karena aroma durian yang sangat kuat dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
9. Pakaian loreng
Di beberapa negara seperti Jamaika, Barbados, dan Saint Lucia, pakaian bermotif loreng atau kamuflase hanya diperuntukkan bagi personel militer.
Turis yang mengenakannya bisa diminta mengganti pakaian atau dikenai sanksi.(lin)
Editor : Redaksi