SUMUT POS- Pernikahan seorang gadis berusia 18 tahun berinisial TA viral dan menjadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, gadis yang masih berstatus sebagai murid SMA ini menikah dengan Buhari yang berusia 71 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Terungkap bahwa mempelai pria diketahui memiliki lahan kebun yang cukup luas dan kondisi ekonomi yang tergolong mapan.
Pernikahan anak di bawah umur itu diketahui terjadi di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, pada Minggu (5/4) lalu.
Baca Juga: Pledoi Ditolak Jaksa, Ammar Zoni Anggap Hal Biasa
Meski selisih usia keduanya terpaut jauh, hubungan tersebut disebut terjalin atas dasar saling menyukai. Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, mengatakan bahwa Buhari terkenal merupakan salah seorang warga yang memiliki lahan perkebunan yang luas.
"Kondisi ekonomi dari pihak laki-laki, Alhamdulillah, kebunnya luas. Kalau yang perempuan, orang tuanya bekerja di tambak empang," ujarnya dikutip dari Kaltim Post (Sumut Pos Grup), Jumat (10/4).
Namun, Arsad mengatakan bahwa pihak pemerintah desa tidak terlibat dalam proses pernikahan tersebut. Seluruh rangkaian acara, mulai dari lamaran hingga akad, disebut sepenuhnya diurus oleh keluarga kedua mempelai.
“Biasanya pemerintah desa dilibatkan sejak awal, tapi dalam kasus ini kami hanya menerima informasi saja,” ungkapnya.
Ia juga mengaku tidak menghadiri prosesi pernikahan karena sedang berada di luar daerah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak ditemukan adanya unsur paksaan dalam hubungan tersebut.
Hal itu juga terlihat dari sejumlah video yang beredar di media sosial, di mana mempelai perempuan tampak ceria selama prosesi berlangsung. Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa pernikahan terjadi atas kesepakatan kedua belah pihak.
Meski demikian, Arsad menyoroti usia mempelai perempuan yang masih 18 tahun. Usia tersebut belum memenuhi batas minimal pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni 19 tahun. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe