Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Perempuan Spanyol yang Mengklaim Kepemilikan Matahari Jadi Sorotan Dunia

Redaksi • Selasa, 16 Juni 2026 | 18:01 WIB
Seorang perempuan asal Galicia, Spanyol, bernama Ángeles Durán mengklaim telah mendaftarkan Matahari sebagai miliknya melalui kantor notaris di Vigo.(Instagram @pandemictalks)
Seorang perempuan asal Galicia, Spanyol, bernama Ángeles Durán mengklaim telah mendaftarkan Matahari sebagai miliknya melalui kantor notaris di Vigo.(Instagram @pandemictalks)

 

sumutpos.jawapos.com - Pada 2010, publik internasional sempat dihebohkan oleh aksi seorang perempuan asal Galicia, Spanyol, bernama Ángeles Durán. Ia mengklaim telah mendaftarkan Matahari sebagai miliknya melalui kantor notaris di Vigo. Langkah yang tidak biasa ini segera menarik perhatian media dunia dan memicu perdebatan mengenai batas-batas hukum kepemilikan benda langit.

Melansir Inatagram @pandemictalks, Selasa (16/6/2026), Durán berpendapat bahwa tindakannya memiliki dasar hukum. Ia merujuk pada Perjanjian Luar Angkasa PBB tahun 1967 yang melarang negara mengklaim kepemilikan atas benda-benda langit, tetapi tidak secara eksplisit menyebut individu. Menurutnya, celah tersebut membuka peluang bagi seseorang untuk mengajukan klaim kepemilikan pribadi atas Matahari. 

Tak hanya mengklaim sebagai pemilik Matahari, Durán juga mengusulkan penerapan "pajak matahari" bagi seluruh pengguna energi yang berasal dari bintang tersebut. Dalam skemanya, sebagian pendapatan akan disalurkan kepada pemerintah Spanyol, dana pensiun, riset ilmiah, program pengentasan kelaparan dunia, dan sebagian lagi untuk dirinya sendiri. Gagasan itu membuat namanya semakin dikenal di berbagai negara. 

Baca Juga: Limbah Pelepah Pisang Disulap Jadi Bulu Mata Palsu Ramah Lingkungan

Meski dokumen kepemilikannya sempat tercatat secara administratif melalui notaris, para ahli hukum antariksa menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki kekuatan hukum internasional. Berdasarkan prinsip hukum luar angkasa yang berlaku, benda-benda langit, termasuk Matahari, tidak dapat dimiliki oleh negara maupun individu karena dianggap sebagai warisan bersama umat manusia.

Kisah Ángeles Durán kemudian menjadi salah satu contoh paling unik mengenai upaya individu mengklaim objek astronomi. Peristiwa ini juga memunculkan diskusi publik tentang bagaimana hukum internasional menghadapi perkembangan gagasan dan kepentingan manusia di luar Bumi.

Bertahun-tahun setelah peristiwa itu terjadi, kisah Durán masih sering muncul kembali di media sosial dan memancing beragam komentar netizen. Sebagian menganggap idenya sebagai lelucon cerdas yang berhasil memanfaatkan celah hukum, sementara yang lain menilainya sebagai klaim yang mustahil diterapkan.

Banyak warganet melontarkan komentar bernada humor. Ada yang bercanda bahwa mereka menunggu tagihan penggunaan sinar matahari setiap bulan, sementara yang lain mempertanyakan apakah cuaca mendung berarti mereka mendapat potongan biaya. Reaksi jenaka semacam ini mendominasi berbagai diskusi daring terkait kisah tersebut. 

Baca Juga: Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi

Sebagian netizen juga mengapresiasi kreativitas Durán dalam menyoroti kekosongan regulasi terkait kepemilikan benda langit. Namun, tidak sedikit yang menilai gagasan itu bertentangan dengan semangat eksplorasi luar angkasa yang menempatkan ruang angkasa sebagai milik bersama umat manusia.

Hingga kini, klaim kepemilikan Matahari oleh Ángeles Durán tetap dikenang sebagai salah satu kisah paling unik dalam sejarah hukum antariksa modern, sebuah cerita yang berada di antara kreativitas, kontroversi, dan batas-batas hukum internasional.(lin)

Editor : Redaksi
#Angeles Duran #Hukum Antariksa #fakta unik #matahari #Spanyol