Kontroversi Komunitas Lari Bali yang Diduga Eksklusif WNA, Kritik Mengalir hingga dari Ekspatriat

Redaksi • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 20:30 WIB
Komunitas lari di Bali viral setelah muncul dugaan bahwa event yang mereka gelar hanya membuka pendaftaran bagi warga negara asing (WNA).(Instagram @cretivox)
Komunitas lari di Bali viral setelah muncul dugaan bahwa event yang mereka gelar hanya membuka pendaftaran bagi warga negara asing (WNA).(Instagram @cretivox)

 

sumutpos.jawapos.com - Sebuah komunitas lari di Bali tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa event yang mereka gelar hanya membuka pendaftaran bagi warga negara asing (WNA). Isu tersebut memicu perdebatan publik mengenai keterbukaan komunitas, penggunaan ruang publik, serta hubungan antara warga lokal dan pendatang.

Melansir Instagram @cretivox, Selasa (28/7/2026), dugaan praktik eksklusif itu menuai reaksi dari berbagai kalangan. Sejumlah masyarakat menilai kebijakan yang membatasi peserta berdasarkan kewarganegaraan dapat menciptakan kesan diskriminasi terhadap warga Indonesia di negaranya sendiri.

Tidak hanya warga lokal, kritik juga datang dari sejumlah ekspatriat yang tinggal di Bali. Mereka menilai tindakan semacam itu justru dapat memperburuk citra warga asing yang selama ini hidup dan beraktivitas di Indonesia.

Baca Juga: Gelapkan Rp2 Miliar Uang Perusahaan, Mantan Staf Accounting Divonis 2,5 Tahun Penjara

Content creator Josh Berlari dan running coach Jack Ahearn menjadi dua figur yang ikut menyuarakan pandangan terkait polemik tersebut. Mereka menilai komunitas olahraga seharusnya menjadi ruang yang terbuka bagi siapa pun tanpa membedakan latar belakang, termasuk asal negara.

Menurut mereka, keberadaan komunitas internasional di Bali seharusnya mampu membangun hubungan positif dengan masyarakat lokal, bukan menciptakan jarak sosial antara WNA dan WNI.

Kontroversi ini kemudian berkembang hingga masuk ke ranah laporan resmi. Pihak pelapor disebut telah menyampaikan laporan kepada Imigrasi Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, serta Polda Bali.

Baca Juga: Pekerja THM BN Bersujud di Kantor Bupati Langkat, Minta Penyegelan Ditunda demi Selamatkan Mata Pencarian

Dalam laporan tersebut, pelapor meminta agar aspek legalitas kegiatan serta izin tinggal sejumlah anggota komunitas yang terlibat ikut diperiksa. Mereka juga mempertanyakan apakah aktivitas tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku bagi warga asing di Indonesia.

Selain isu keimigrasian, laporan itu menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap WNI yang ingin mengikuti kegiatan tersebut.

Polemik komunitas lari tersebut turut ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak netizen menyampaikan pendapat mengenai pentingnya menjaga hubungan antara komunitas asing dan masyarakat lokal.

Sebagian warganet mempertanyakan alasan sebuah kegiatan olahraga yang berlangsung di Indonesia justru membatasi keikutsertaan warga Indonesia.

Baca Juga: Perkuat Pengasuhan dan Stimulasi Dini, Pemko Pematangsiantar Kolaborasi dengan Tanoto Foundation Angkat Tradisi Doding Urdo-urdo

“Kalau memang event diadakan di Bali, harusnya masyarakat lokal juga diberi kesempatan ikut. Olahraga itu seharusnya menyatukan, bukan memisahkan,” tulis seorang netizen.

Komentar lain menyoroti pentingnya menghormati tempat di mana sebuah komunitas berada.

“Bali punya masyarakat dan budaya sendiri. Siapa pun boleh datang dan membuat komunitas, tapi tetap harus menghargai warga lokal,” ujar akun lainnya.

Namun, ada pula netizen yang mengingatkan agar publik tidak langsung menggeneralisasi seluruh warga asing akibat kasus satu komunitas.

“Jangan sampai satu kejadian membuat semua ekspatriat dianggap buruk. Banyak juga WNA yang menghormati aturan dan berbaur dengan masyarakat Indonesia,” komentar seorang pengguna media sosial.

Baca Juga: Polres Binjai Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Empat Tersangka Dibekuk

Sementara itu, sebagian netizen berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan melalui jalur hukum dan pemeriksaan sesuai aturan.

“Kalau memang ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, jangan juga membuat tuduhan tanpa dasar,” tulis warganet lainnya.

Kasus ini kembali membuka diskusi mengenai keberadaan komunitas internasional di Bali, terutama di kawasan yang menjadi tujuan banyak ekspatriat.

Keberadaan komunitas asing sebenarnya dinilai dapat memberikan dampak positif, mulai dari pertukaran budaya, aktivitas ekonomi, hingga jejaring global. Namun, keberadaan tersebut tetap perlu berjalan dengan menghormati masyarakat lokal dan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pusdiklat Paskibraka Padang Lawas 2026 Resmi Dimulai, Cetak Generasi Disiplin Menuju Upacara HUT RI ke-81

Banyak pihak berharap ruang komunitas, termasuk olahraga, dapat menjadi wadah pertemuan berbagai kalangan tanpa menghadirkan batas berdasarkan kewarganegaraan.(lin)

Editor : Redaksi
Komunitas Lari Bali Kontroversi Bali wna wni bali