Lebih dari 60 Hari Berlalu, Lahan Gambut Palangka Raya Masih Menyisakan Bara Karhutla

Redaksi • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 07:00 WIB
Lahan gambut di Palangka Raya masih menyisakan bara karhutla.(Instagram @pandemictalks)
Lahan gambut di Palangka Raya masih menyisakan bara karhutla.(Instagram @pandemictalks)

 

sumutpos.jawapos.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah belum sepenuhnya meninggalkan persoalan. Lebih dari 60 hari berlalu sejak kebakaran mulai terjadi, sejumlah kawasan gambut di Palangka Raya masih menyisakan lahan hangus dan titik yang membutuhkan pendinginan.

Melansir Instagram @pandemictalks, Sabtu (3/10/2026), kondisi tersebut turut menjadi perhatian konten kreator lingkungan Jerhemy Owen. Melalui akun Instagram pribadinya, @jerhemynemo, ia membagikan potret saat meninjau langsung kawasan yang terdampak kebakaran di Palangka Raya pada akhir September 2026.

Dalam unggahannya, kawasan yang sebelumnya menjadi bagian dari habitat dan sumber makanan satwa terlihat berubah menjadi hamparan lahan berwarna hitam akibat kebakaran. Potret tersebut menggambarkan bagaimana dampak karhutla tetap terlihat meski api terbuka tidak selalu tampak.

Baca Juga: Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Netizen Terbelah: Ada yang Dukung, Ada yang Sindir

Kondisi serupa juga masih ditemukan petugas di sejumlah lokasi. Satpol PP Kalimantan Tengah, misalnya, pada 30 September 2026 melakukan pemadaman lanjutan dan pendinginan di kawasan Jalan Sinar Kahayan, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya.

Saat petugas tiba, tidak ditemukan api terbuka. Namun, beberapa bagian lahan gambut masih mengeluarkan asap sehingga dilakukan pembasahan secara maksimal untuk mencegah bara kembali menjadi titik api. 

Fenomena tersebut menjadi salah satu karakteristik kebakaran di lahan gambut. Api dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan dengan membakar lapisan gambut serta material organik. Karena itu, pemadaman tidak cukup hanya dilakukan terhadap api yang terlihat dari permukaan.

Baca Juga: Sabam Sibarani Mendaftar Calon Ketua DPD II Partai Golkar Dairi

Dokumen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menjelaskan bahwa pemadaman di lahan gambut lebih sulit karena api dapat berada di bawah permukaan tanah, menghasilkan banyak asap, serta membutuhkan waktu dan sumber daya lebih besar.

Skala karhutla di Palangka Raya sepanjang 2026 juga menunjukkan besarnya tantangan penanganan. Data BPBD Kota Palangka Raya hingga 16 September mencatat 567 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 1.201,15 hektare.

Data yang diperbarui hingga 30 September menunjukkan jumlah kejadian kembali bertambah. BPBD mencatat 732 kejadian dengan total lahan terbakar mencapai 1.362,98 hektare.

Baca Juga: Grand Mercure Medan Angkasa Rayakan Hari Batik Nasional

Sorotan Jerhemy Owen terhadap kondisi lahan gambut di Palangka Raya pun menjadi gambaran visual mengenai jejak panjang karhutla. Lebih dari sekadar kobaran api, kebakaran meninggalkan persoalan ekologis yang membutuhkan pemulihan dan pengawasan dalam waktu yang tidak singkat. (lin)

Editor : Redaksi
lahan gambut lingkungan kalimantan tengah karhutla palangka raya