Mulai 14 Juli 2026, Pertamina Turunkan Harga Bright Gas di Regional Sumbagut

MEDAN - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga produk Bright Gas yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar serta mekanisme penetapan harga yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan penyesuaian harga tersebut dilakukan sebagai upaya menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang semakin kompetitif bagi masyarakat di wilayah Regional Sumbagut.
"Melalui penyesuaian harga ini, masyarakat di Regional Sumbagut dapat memperoleh Bright Gas dengan harga yang lebih kompetitif, sehingga memberikan nilai tambah bagi pengguna LPG nonsubsidi, tanpa mengurangi komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas produk dan keandalan layanan distribusi," ujar Fahrougi.
Baca Juga: Pemkab Paluta Lepas 142 Mahasiswa ITS untuk KKN dan Magang, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, harga jual agen Bright Gas yang berlaku di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau mulai 14 Juli 2026 menjadi sebagai berikut:
Bright Gas 12 kg: dari Rp230.000 menjadi Rp222.000 per tabung (turun Rp8.000).
Bright Gas 5,5 kg: dari Rp111.000 menjadi Rp107.000 per tabung (turun Rp4.000).
Sementara itu, khusus kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, harga Bright Gas juga mengalami penyesuaian menjadi:
Bright Gas 12 kg: dari Rp208.000 menjadi Rp200.000 per tabung (turun Rp8.000).
Bright Gas 5,5 kg: dari Rp100.000 menjadi Rp97.000 per tabung (turun Rp3.000).



