Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Penerimaan Pajak Membaik, APBN Surplus Rp4,3 Triliun

Juli Rambe • Jumat, 23 Mei 2025 | 20:40 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. FOTO: JAWA POS
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. FOTO: JAWA POS

 

SUMUTPOS.CO- Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 30 April 2025 mencatat surplus sebesar Rp 4,3 triliun atau setara 0,02 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Capaian ini menandai pembalikan tren setelah mengalami defisit selama tiga bulan berturut-turut sejak awal tahun.

Ani -sapaan akrab Menkeu- menjelaskan, surplus itu berasal dari pendapatan negara yang lebih besar dibanding belanja negara. Hingga akhir April 2025, pendapatan negara sebesar Rp 810,5 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 806,2 triliun.

“Postur APBN akhir April mencatatkan surplus. Ini terjadi setelah defisit (tiga bulan) karena penerimaan pajak mengalami beberapa shocked,” ujarnya pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/5).

Seperti diketahui, sejak Januari-Maret 2025, penerimaan pajak anjlok dan berkorelasi pada defisit APBN tiga bulan pertama tahun ini. Merosotnya penerimaan pajak di APBN dan defisit terkait dengan beberapa faktor, termasuk penerapan tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21 dan relaksasi PPN domestik.

Meski begitu, Ani menyebut kondisi pembalikan terjadi pada April. Penerimaan pajak berangsur membaik dan memicu surplus APBN. “Bulan April terjadi pembalikan, dari yang tadinya tiga bulan berturut-turut defisit, posisi sekarang per akhir April mengalami surplus Rp 4,3 triliun,” imbuhnya.

Bendahara Negara menjelaskan, postur APBN berdasar UU APBN no 62 tahun 2024 didesain defisit Rp 616,2 triliun. Jumlah itu setara dengan 2,53 persen terhadap PDB.

“Sampai dengan April, kita posisinya surplus Rp 4,3 triliun ini artinya 0,02 persen dari PDB atau 0,7 persen dari target defisit Rp 616,2 triliun di tahun ini,” jelas dia. (jpc/ram)

Editor : Juli Rambe