Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Ringkus Bandar Ganja di Percut, Sita 9,4 Kilogram Barang Bukti

J
Penulis: Juli Rambe❯
BANDAR: AA bandar ganja yang ditangkap beserta barang bukti ganja yang diamankan petugas, Rabu (1/7/2026). (Dok: Polrestabes Medan)
BANDAR: AA bandar ganja yang ditangkap beserta barang bukti ganja yang diamankan petugas, Rabu (1/7/2026). (Dok: Polrestabes Medan)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS– Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisial AA (30) warga Percut Seituan, Deliserdang, pelaku bandar ganja, Sabtu (27/6/2026) lalu. Dari pria tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 9,4 kilogram.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga menjadi pengedar ganja.

Advertisement

"Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku dan langsung dilakukan penindakan. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan ganja dengan total berat sekitar 9,4 kilogram," ungkapnya, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, pelaku memiliki cara tersendiri untuk mengelabui petugas. Narkotika tersebut tidak disimpan di dalam rumah, melainkan dimasukkan ke dalam karung goni dan disembunyikan di semak-semak yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Advertisement

"Modus ini dilakukan agar barang haram tersebut tidak mudah ditemukan dan aktivitas pelaku tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AA mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial P yang diduga berada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Polisi kini masih memburu pemasok tersebut beserta seorang pelaku lain berinisial I yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja.

"Kedua orang itu sudah kami identifikasi dan saat ini masuk dalam daftar pencarian. Kami akan terus melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan," tegas Rafli.

Polisi menduga ganja tersebut akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Advertisement

Artikel Terkait

Razia THM di Sergai, 27 Pengunjung Positif Narkoba dan Barang Bukti Ekstasi-Ganja Diamankan

Razia THM di Sergai, 27 Pengunjung Positif Narkoba dan Barang Bukti Ekstasi-Ganja Diamankan

Razia THM di Sergai mengamankan 27 pengunjung positif narkoba. Polisi juga menyita ekstasi dan ganja dari lokasi hiburan malam.

Polisi Bongkar Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Puluhan Batang dan Bibit Disita

Polisi Bongkar Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Puluhan Batang dan Bibit Disita

Polsek Tanjung Morawa menangkap pria pemilik puluhan tanaman ganja dan menyita 38 paket ganja siap edar di Deli Serdang.

Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Medan Amplas

Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Medan Amplas

Polrestabes Medan menangkap pelaku penyimlan ganja seberat 100 gram di medan amplas. Komitmen memberantas narkoba.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer