Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Medan Amplas

J
Penulis: Juli Rambe❯
GANJA: Petugas meringkus pelaku peredaran ganja di kawasan Medan Amplas. (Dok: Gusman/ Sumut Pos)
GANJA: Petugas meringkus pelaku peredaran ganja di kawasan Medan Amplas. (Dok: Gusman/ Sumut Pos)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS- Seorang pemuda berinisial MAR (25) diamankan personel Polrestabes Medan, usai kedapatan menyimpan lebih dari 100 gram ganja kering siap edar. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (5/5).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi dimaksud.

Advertisement

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di lokasi. Dari tangan tersangka kami menemukan ganja kering dengan total berat lebih dari 100 gram,” ujar Rafli, Senin (11/5/2026) malam.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu bungkus plastik asoy warna hijau berisi ganja seberat 95,30 gram, enam paket kecil ganja dengan berat total 10,5 gram, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Advertisement

Menurut Rafli, MAR telah lama menjadi target operasi polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga sudah sekitar dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut di kawasan Medan Amplas.

“Pelaku ini memang sudah kami pantau sebelumnya. Informasi yang kami peroleh, tersangka cukup aktif mengedarkan ganja di wilayah tersebut,” katanya.

Dalam pemeriksaan awal, MAR mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Polisi saat ini terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan pemasok narkotika yang terlibat.

“Kami masih memburu pemasoknya. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Rafli.

Advertisement

Artikel Terkait

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Paya Geli Sunggal

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Paya Geli Sunggal

Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu di Desa Paya Geli. Di tangannya ditemukan 5 paket sabu siap edar.

1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing

1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing

Polisi bekerja sama dengan BNN, Bea Cukai dan lainnya menangkap kapal yang membawa 1,16 ton ketamin.

Kapolri Sebut Sumut Peringkat Pertama Prevalensi Narkoba

Kapolri Sebut Sumut Peringkat Pertama Prevalensi Narkoba

Sumut raih peringkat satu prevelensi pengunaan narkoba. Apresiasi larangan bagi ASN pakai vape.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer