Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dodhy Thahir Kembali Mangkir pada Panggilan Kedua Polda Sumut

J
Penulis: Juli Rambe❯
Anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir. (Dok: Facebook)
Anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir. (Dok: Facebook)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Dhody Thahir kembali mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumut (Ditreskrimum Poldasu), Senin (14/9).

Diketahui, Dhody Thahir, ditetapkan Polda Sumut sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen atau surat tanah.

Advertisement

Penetapan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Ditreskrimum Polda Sumut Nomor: B/SP2HP/1969/VIII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum, tertanggal 18 Agustus 2026.

Kasus ini bermula ketika Direktur PT Rapy Ray Putratama, Muhammad Ghazali Lubis melaporkan Dhody Thahir ke Polda Sumut, yang tertuang dalam surat Nomor: LP/B/449/IV/2023/SPKT/Polda Sumut.

Advertisement

Atas perbuatannya, oknum anggota dewan ini terancam hukuman berat dengan jeratan Pasal 266 subsider Pasal 263 KUHP, terkait pemalsuan dokumen negara.

Sebelumnya, ia sudah mendapatkan panggilan pertama pada Kamis (27/8), sekitar Pukul 10.00 WIB, dan mangkir. Lalu, hari ini (Senin), ia dipanggil kembali untuk yang kedua kalinya, tetapi kembali mangkir.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan pemanggilan kedua tersebut atas nama Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Dhody Thahir, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Menurut informasi, karena ia mendapatkan tugas dari Ketua DPRD Sumut.

"Tadi cuma pengacaranya saja yang datang, tetapi hanya mengantar surat," ujar Ferry.

Disinggung sikap Polda Sumut terhadap Dodhy yang tidak memenuhi panggilan penyidik, Ferry menyebutkan, sesuai prosedur pemanggilan itu cuma dua kali. Jika tak hadir, kemungkinan akan dibawa paksan.

Advertisement

Artikel Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dhody Thahir, Kuasa Hukum Singgung Ancaman bagi Advokat

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dhody Thahir, Kuasa Hukum Singgung Ancaman bagi Advokat

Penetapan dhody thahir sebagai tersangka dianggap bisa masalah serius. Karena surat tersebut ditandatangani oleh tim kuasa hukum terdahulu

Tersangka Pemalsuan Surat, Anggota DPRDSU Dhody Thahir Mangkir Panggilan Polda Sumut

Tersangka Pemalsuan Surat, Anggota DPRDSU Dhody Thahir Mangkir Panggilan Polda Sumut

Anggota dprd sumut yang juga kader Golkar Sumut, Dody Thahir mangkir dari panggilan Polda Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kader Golkar Dody Thahir Tersangka Pemalsuan Surat

Kader Golkar Dody Thahir Tersangka Pemalsuan Surat

Wakil ketua umum golkar, Ahmad Doli Tanjung menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung Dody Thahir bila benar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer