Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum 24 Jam Digerebek, Barak Diduga Kembali Layani Transaksi Sabu di Pinggiran Binjai

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Plastik klip yang diduga berisi sabu saat ditimbang pakai timbangan elektronik di Dusun VII Tanjungpamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru. (Istimewa/Sumut Pos)
Plastik klip yang diduga berisi sabu saat ditimbang pakai timbangan elektronik di Dusun VII Tanjungpamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru. (Istimewa/Sumut Pos)

Advertisement

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Penindakan aparat kepolisian terhadap dugaan peredaran narkotika di Dusun VII Tanjungpamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, diduga belum memberikan efek jera. Belum genap 24 jam setelah digerebek tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi sabu di kawasan pinggiran Kota Binjai itu disebut kembali berlangsung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan dilakukan pada sore hari. Namun, pada malam harinya, aktivitas di lokasi yang dikenal sebagai barak narkoba tersebut diduga kembali berjalan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran warga terhadap efektivitas penindakan jika tidak disertai pengawasan berkelanjutan.

Advertisement

Lokasi tersebut berada di Dusun VII Tanjungpamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, tidak jauh dari bekas Diskotek Marcopolo yang telah diratakan dengan tanah.

Seorang warga Binjai berinisial Don (48) mengaku resah karena lokasi yang baru saja ditindak aparat itu diduga kembali beroperasi dalam waktu singkat.

“Polisi memang menggerebek dan membakar barak itu pada sore hari, tapi malamnya para pengedar langsung membuka lapaknya lagi,” ungkap Don, Selasa (27/10/2026).

Ia menyebut aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan Jalan Sei Petani tersebut membuat masyarakat khawatir. Menurutnya, penindakan sesaat tidak cukup apabila lokasi yang sama kembali digunakan untuk kegiatan ilegal.

“Kami warga Binjai sangat resah dan tidak tenang melihat barak di Jalan Sei Petani itu terus beroperasi,” ujarnya.

Diduga Jadi Lokasi Peredaran Sabu dan Perjudian

Keresahan warga tidak hanya berkaitan dengan dugaan transaksi narkotika. Don juga menuding lokasi tersebut digunakan sebagai tempat perjudian, termasuk permainan mesin judi ikan dan judi dadu.

“Mereka tidak cuma mengedarkan narkoba di sana, tapi juga mengoperasikan mesin judi ikan dan judi dadu secara bebas,” katanya.

Informasi yang dihimpun turut menyebutkan seorang pria berinisial TR diduga berkaitan dengan pengelolaan barak tersebut. Ia disebut-sebut menguasai sabu yang diduga diedarkan kepada pengguna melalui sejumlah orang.

Advertisement

Artikel Terkait

Driver Online Ditemukan Tewas di Parit Asahan, Polda Sumut Bekuk Dua Terduga Pelaku

Driver Online Ditemukan Tewas di Parit Asahan, Polda Sumut Bekuk Dua Terduga Pelaku

Polda Sumut menangkap dua terduga pelaku pembunuhan driver online Muhammad Imran. Mobil korban ditemukan di Deliserdang, penyidikan

Ditreskrimsus Polda Sumut Hadirkan Inovasi Kuat Wassidik

Ditreskrimsus Polda Sumut Hadirkan Inovasi Kuat Wassidik

Untuk meningkatkan pelayanan, Polda Sumut meluncurkan Kuat Wassidik.

Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan

Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan

Polda Sumut berhasil menangkap dua orang kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Donny alias Donny Pacek di Kecamatan Tanjun

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer