BINJAI, SUMUTPOS.CO - Kecelakaan maut yang merenggut nyawa pasangan suami istri terjadi di Jalan Lintas Binjai-Kuala, Desa Padangbrahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, Selasa (29/10/2024). Pasutri dimaksud adalah Hermanto Barus (51) dan Rahmawita (51) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian usai kecelakaan maut tersebut.
Ceritanya bermula dari si suami yang mengendarai Honda Blade BK 6498 RAL berjalan dari arah Kuala menuju Binjai. Setibanya di lokasi kejadian, dum truk yang tidak diketahui nomor polisinya datang dari arah berlawanan, Binjai menuju Kuala.
"Pada saat bersamaan atau berpapasan, terjadi tabrakan tersebut. Setelah itu, sopir dum truk meninggalkan lokasi kejadian," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Rabu (30/10/2024).
Pascakejadian, pasutri tersebut tidak ada yang berani melakukan evakuasi sebelum petugas datang. Kondisi korban Hermanto mengalami remuk bagian perut dan kaki.
Sementara istrinya, juga remuk pada bagian perut dan kaki. "Kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Delia," sambung Junaidi.
Menurut Junaidi, sopir yang kabur sedang dalam penyelidikan. "Petugas di lapangan telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian," kata dia.
Sementara, anak korban, Andre meminta pelaku yang menabrak kedua orangtuanya untuk menyerahkan diri. "Sudah dapat titik terang (terkait pelaku), kami keluarga berharap, pelaku menyerahkan diri saja," tukasnya. (ted/han)
Editor : Redaksi