Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Terekam CCTV, Residivis Ditangkap Kasus Curi Ayam Siam Bangkok

Johan Panjaitan • Kamis, 12 Juni 2025 | 16:00 WIB
Humas Polres Binjai/Sumut Pos DIAMANKAN: Pelaku YP alias Boneng diamanan di Polres Binjai.
Humas Polres Binjai/Sumut Pos DIAMANKAN: Pelaku YP alias Boneng diamanan di Polres Binjai.

BINJAI, Sumutpos.Jawapos.com- Unit Reskrim Polsek Binjai Kota merespon laporan korban yang kehilangan Ayam Siam Bangkok di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota, Minggu (25/5/2025) pukul 17.00 WIB. Penyelidikan Polsek Binjai Kota membuahkan hasil dengan menangkap seorang pria berinisial YP alias Boneng (36).

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, korban tau Ayam Siam Bangkoknya dicuri ketika hendak memberi makan di gudang. Setibanya di gudang, kata Junaidi, pelapor tidak lagi melihat ayam siamnya.

"Lalu pelapor minta bantuan kepada tetangga untuk melihat rekaman CCTV. Setelah melihat rekaman CCTV, dilihat seorang pria sedang berlari dari gang belakang rumah dan melompat melalui pintu pagar besi," kata Junaidi.

Dalam rekaman video CCTV yang dilihat, diduga aksi pelapor diketahui masyarakat. Soalnya, terdengar suara teriakan dan pelaku gugup sembari berlari dan manjat pintu pagar besi.

Usai menerima laporan korban, Polsek Binjai Kota melakukan penyelidikan. "Pelaku ditangkap di Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat pada Selasa (10/6/2025)," beber Junaidi.

Kepada polisi, YP mengakui perbuatannya. Bahkan hasil penelusuran, YP alias Boneng merupakan pernah mendekam di penjara dalam berbagai kasus.

"Pelaku merupakan residivis yakni, tahun 2008 kasus jambret divonis 8 tahun penjara, tahun 2010 kasus narkoba divonis 5 tahun penjara, tahun 2015 kasus narkoba divonis 2 tahun, tahun 2019 kasus pencurian kendaraan bermotor dan tahun 2021 kasus pencurian divonis 2 tahun penjara," tandasnya. (ted/han)

 

Editor : Johan Panjaitan
#Ayam siam #terekam cctv #residivis