Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Sadis di Gunting Saga, Polisi Ambil Alih Kasus Usai Pelaku Diduga ODGJ

Johan Panjaitan • Jumat, 13 Februari 2026 | 15:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M Jihad Fajar Balman saat memberi keterangan kepada wartawan (Fajar/Sumut Pos)
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M Jihad Fajar Balman saat memberi keterangan kepada wartawan (Fajar/Sumut Pos)

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com – Penanganan kasus pembunuhan berdarah yang terjadi di Lingkungan V Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, resmi diambil alih oleh Polres Labuhanbatu.

Langkah ini diambil setelah pelaku pembunuhan, Bud (42), yang ditangkap sehari setelah kejadian, diduga mengalami gangguan jiwa atau termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, M Jihad Fajar Balman, mengungkapkan pengambilalihan perkara dari Polsek Kualuh Hulu dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan tepat dan profesional.

“Ada indikasi pelaku diisukan mengalami kelainan jiwa. Maka kasusnya diambil alih Polres Labuhanbatu dari Polsek Kualuh Hulu,” ujarnya, Kamis (12/2/2026), di Mapolres setempat di Jalan MH Thamrin, Rantauprapat.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dan berencana melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes kejiwaan terhadap tersangka. Dugaan pelaku sebagai ODGJ mencuat setelah diketahui ia memiliki kartu kuning yang diduga berkaitan dengan riwayat kesehatan mental.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak serta-merta mempercayai status tersebut. Pemeriksaan medis, observasi, serta pengumpulan keterangan dari berbagai pihak masih terus dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Baru tadi dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu. Jadi masih kita dalami, mengantisipasi kesalahan penanganan, apalagi ada informasi pelaku memiliki kartu kuning,” jelas M Jihad saat mendampingi Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, dalam paparan pengungkapan kasus.

Diketahui, sehari sebelum ditangkap, Bud diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap korban Hendi (40) yang berujung maut. Korban meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk yang dideritanya.

Berdasarkan data kepolisian, korban mengalami dua luka tusuk di punggung bagian atas sebelah kanan, luka robek di lengan atas kanan, serta luka robek di punggung telapak tangan kanan. Selain itu, ditemukan luka robek di bagian atas perut sebelah kiri, lengan kiri, jari manis kiri, paha atas kiri, dan tulang kering bagian kanan.

Polisi kini fokus memastikan kondisi psikologis pelaku sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, guna menghindari kesalahan prosedur dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.(fdh/han)

Editor : Johan Panjaitan
#odgj #polres labuhanbatu #pembunuhan