Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kanwil Ditjenpas Bantah Intimidasi Nikita Mirzani

J
Penulis: Juli Rambe❯
Nikita Mirzani  saat menjalani pemeriksaan atas laporan dokter kecantikan Reza Gladys.
Nikita Mirzani saat menjalani pemeriksaan atas laporan dokter kecantikan Reza Gladys.

Advertisement

 

SUMUT POS- Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta Edi Sigit Budiman mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas unggahan Nikita Mirzani di media sosial yang menjadi perhatian pihaknya.

"Menanggapi terkait pemberitaan Nikita Mirzani pada saat pemeriksaan, mengenai adanya intimidasi yang dilakukan oleh tim pemeriksa dari Kantor Wilayah, kami menanggapi bahwa asal-muasal kejadian ini adalah adanya kicauan dari Nikita Mirzani di media sosial terkait komentar dari Jakpus (Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atau pihak luar)," kata Edi Sigit kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Advertisement

Edi menjelaskan setelah unggahan tersebut muncul, Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta membentuk tim. Hal itu untuk melakukan klarifikasi.

"Kemudian dari media sosial tersebut, Kantor Wilayah membuat tim pemeriksaan untuk mengklarifikasi terkait kejadian di media sosial. Kami membentuk tim pemeriksa dan melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan, Edi menyebut unggahan di media sosial tersebut disampaikan melalui admin akun Nikita Mirzani. Di mana menggunakan fasilitas komunikasi resmi yang tersedia di rutan.

"Keterangan yang kami peroleh adalah bahwa Nikita Mirzani mengomentari media sosial melalui admin media sosial miliknya, yang mana informasi tersebut disampaikan melalui alat komunikasi yang legal, yaitu Wartel Suspas. Jadi, melalui Wartel Suspas tersebut, Nikita Mirzani memberikan informasi kepada admin media sosial yang dimilikinya," jelasnya.

Edi juga menegaskan seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku. Ia membantah adanya tindakan intimidasi terhadap Nikita Mirzani.

"Dalam proses pemeriksaan, kami sampaikan bahwa tidak ada intimidasi. Semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur SOP (Standard Operating Procedure)," tegasnya.

Sebelumnya, akun Instagram yang mengatasnamakan keluarga Nikita Mirzani menyebut sang artis mengalami intimidasi dari pihak Kanwil Ditjenpas. (bbs/ram)

Advertisement

Artikel Terkait

Jaksa PN Jakarta Selatan Tolak PK Nikita Mirzani

Jaksa PN Jakarta Selatan Tolak PK Nikita Mirzani

JPU PN Jakarta Selatan menolak PK Nikita Mirzani karena dianggal tidak sesuai. Bahkan, jaksa menyentil kuasa hukum nikita mirzani.

Beri Rekomendasi Bawa Nama Komisi XIII di Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Rieke Diah Pitaloka  Kena Sentil

Beri Rekomendasi Bawa Nama Komisi XIII di Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Rieke Diah Pitaloka Kena Sentil

Rieke diah pitaloka kena sentil karena memberikan rekomendasi membawa nama komisi XIII.

Nikita Mirzani Ajukan PK, Reza Galdys Santai

Nikita Mirzani Ajukan PK, Reza Galdys Santai

Reza Gladys santai menghadapi PK yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Apalagi, dia juga sudah ditetapkan menang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer