Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejagung Periksa Rumah Febrie Adriansyah di Jaksel

J
Penulis: Juli Rambe❯
MANTAN: Aktivitas di sekitar rumah mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pada Rabu (8/7) malam. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
MANTAN: Aktivitas di sekitar rumah mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pada Rabu (8/7) malam. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

Advertisement

 

SUMUT POS- Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Penggeledahan berlangsung pada Jumat (31/7) di rumah yang berada di Jalan Radio I, Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

Advertisement

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan resmi pada Sabtu (1/8).

Dia menyatakan bahwa Tim 9 Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Febrie dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi perhatian publik.

Advertisement

”Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” terangnya.

Anang belum merinci dokumen apa saja yang diambil dari rumah Febrie. Namun dia menyebut proses penggeledahan tidak berlangsung lama. Mulai sekitar pukul 18.30 WIB dan sudah selesai pada pukul 21.30 WIB.

Dalam waktu lebih kurang 3 jam itulah penyidik menemukan sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk mengungkap kasus dugaan TPPU tersebut.

”Selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, Tim Penyidik akan meminta permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, yang nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara,” terang Anang.

Kejagung, lanjut dia, memastikan bahwa proses penyidikan kasus yang menyeret mantan pejabat di Gedung Bundar Jampidsus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement

Artikel Terkait

Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi dan Borgol

Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi dan Borgol

Penahanan Febrie Adriansyah dinilai janggal. Karena saat dipindahkan dia tidak menggunakan rompi pink dan borgol.

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura

Hotman Paris Hutapea mundur dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah karena harus melanjutkan pengobatan saraf kejepit di Singapura.

Sehari Berstatus Saksi, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Ditegaskan sebagai Tersangka

Sehari Berstatus Saksi, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Ditegaskan sebagai Tersangka

Kejagung menegaskan kembali Febrie Adriansyah berstatus tersangka lewat tiga sprindik baru setelah sehari sebelumnya disebut sebagai saksi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer