JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, resmi menggugat cerai mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung. Sidang gugatan cerai tersebut digelar pada Rabu (17/12/2025).
Dalam proses perceraian itu, Atalia menegaskan tidak mengajukan tuntutan harta gono gini. Ia menyatakan hanya ingin mengakhiri ikatan pernikahan tanpa membawa persoalan pembagian aset.
Sikap tersebut sejalan dengan kondisi finansial Atalia yang tercatat memiliki kekayaan pribadi signifikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Atalia Praratya mencapai Rp26.500.089.979 atau sekitar Rp26,5 miliar.
Seluruh harta tersebut dilaporkan sebagai milik pribadi dan tidak dikaitkan dengan statusnya sebagai istri Ridwan Kamil.
Aset terbesar Atalia berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Tercatat, ia memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Gianyar dan Bandung, dengan nilai total mencapai Rp19.568.741.000.
Selain itu, politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bu Cinta ini juga memiliki sejumlah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Di antaranya mobil Hyundai matic 2017, Royal Enfield 2017, Honda Beat 2018, Kawasaki W175 2019, Honda CBR 2019, Wuling CVT listrik 2022, Vespa matic 2022, serta Hyundai Ioniq 6 tahun 2023. Total nilai aset kendaraan tersebut mencapai Rp1.838.700.000.
Atalia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp678.518.644, surat berharga sebesar Rp720.000.000, kas dan setara kas Rp8.610.302.831, serta aset lain senilai Rp157.065.509.
Jika ditotal, keseluruhan nilai asetnya mencapai Rp31.573.327.984. Namun, setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp5.073.238.005, total kekayaan bersih Atalia Praratya tercatat sebesar Rp26.500.089.979.
Dengan kondisi tersebut, keputusan Atalia untuk tidak menuntut harta gono gini dinilai sebagai langkah personal yang tegas, sekaligus menegaskan kemandirian finansialnya di tengah proses perceraian yang menjadi sorotan publik.(jpc/han)
Editor : Johan Panjaitan