JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Polemik hak waris almarhumah Lina Jubaedah kembali mencuat ke permukaan. Teddy Pardiyana resmi mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung dengan alasan memperjuangkan hak putri semata wayang mereka, Bintang.
Langkah tersebut langsung memantik perhatian publik. Tidak sedikit yang menilai permohonan itu sebagai upaya untuk membuka kembali persoalan harta peninggalan yang turut menyeret nama Sule, mantan suami Lina.
Menanggapi isu tersebut, Sule memilih bersikap santai. Ia mengaku tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil Teddy, bahkan jika tujuannya untuk merebut hak atas harta peninggalan Lina.
“Ya nggak apa-apa, nggak jadi masalah kalau bisa dan mau merebut,” ujar Sule saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/2).
Komika sekaligus presenter itu menilai, jika dugaan publik benar, maka proses tersebut justru akan memperlihatkan seperti apa niat sebenarnya di balik permohonan tersebut. Ia pun menyinggung kemungkinan adanya faktor ekonomi yang melatarbelakangi langkah Teddy.
“Dia perlu biaya kayaknya,” cetusnya.
Meski begitu, Sule berharap persoalan hak waris tidak lagi diungkit karena menurutnya masalah tersebut telah selesai secara hukum. Ia menegaskan bahwa pembagian warisan sudah ditetapkan secara tertulis, dan dalam dokumen tersebut, nama Bintang tidak tercantum sebagai penerima harta peninggalan Lina.
Kisruh ini kembali memunculkan pertanyaan publik terkait keabsahan status hukum pernikahan Teddy dan Lina, sekaligus posisi hukum Bintang dalam perkara warisan. Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian, terutama karena melibatkan aspek keluarga, hukum, dan masa depan anak yang turut terseret dalam pusaran konflik.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan