Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jepang Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen Mulai 2027

R
Penulis: Redaksi❯
Ilustrasi. Pemerintah Jepang berencana memangkas pajak penjualan untuk produk makanan dan minuman dari 8 persen menjadi hanya 1 persen.(Instagram @rumpi_gosip)
Ilustrasi. Pemerintah Jepang berencana memangkas pajak penjualan untuk produk makanan dan minuman dari 8 persen menjadi hanya 1 persen.(Instagram @rumpi_gosip)

Advertisement

 

sumutpos.jawapos.com - Pemerintah Jepang berencana memangkas pajak penjualan untuk produk makanan dan minuman dari 8 persen menjadi hanya 1 persen. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada April 2027 dan berlangsung selama dua tahun sebagai langkah pemerintah untuk mengurangi tekanan biaya hidup masyarakat.

Rencana pemangkasan pajak ini menjadi salah satu janji kampanye Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi yang berkomitmen memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah meningkatnya harga kebutuhan sehari-hari.

Advertisement

Melansir Instagram @rumpi_gosip, dikutip darinThe Asahi Shimbun, Minggu (2/8/2026), pemerintah Jepang menilai penyesuaian kebijakan perpajakan diperlukan untuk membantu rumah tangga menghadapi beban ekonomi yang semakin besar.

Namun, sebelum diterapkan, pemerintah juga harus memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian teknis. Industri makanan dan minuman perlu memperbarui sistem pembayaran, termasuk melakukan modifikasi pada mesin kasir agar sesuai dengan aturan pajak baru.

Advertisement

Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai jadwal, Takaichi diperkirakan akan meminta partai pengusung pemerintah, Liberal Democratic Party (LDP), mempercepat penyusunan rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi dasar perubahan aturan tersebut.

RUU itu direncanakan mulai dibahas paling cepat pada Kamis (30/7/2026).

“Dari perspektif kecukupan dan kecepatan, kami ingin terus mengumpulkan kebijaksanaan kami hingga akhir untuk menentukan cara yang paling tepat untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Takaichi dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Pemerintah berharap proses pembahasan dapat selesai pada Agustus 2026 sehingga pelaku usaha memiliki cukup waktu melakukan persiapan sebelum kebijakan resmi berlaku pada April tahun berikutnya.

Selain menurunkan pajak makanan dan minuman, LDP juga mengusulkan program bantuan tunai senilai 600 miliar yen atau sekitar Rp66 triliun kepada masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah.

Advertisement

Artikel Terkait

favehotel S. Parman Medan Hadirkan Sensasi Street Food Jepang Lewat Program "60 Seconds to Tokyo"

favehotel S. Parman Medan Hadirkan Sensasi Street Food Jepang Lewat Program "60 Seconds to Tokyo"

favehotel S. Parman Medan hadirkan program 60 Seconds to Tokyo dengan aneka street food Jepang dan minuman khas hingga Desember 2026.

Siswa MAN 1 Medan Sulap Limbah Kulit Buah MBG Jadi Bata dan Genteng Ramah Lingkungan, Raih Emas di Jepang

Siswa MAN 1 Medan Sulap Limbah Kulit Buah MBG Jadi Bata dan Genteng Ramah Lingkungan, Raih Emas di Jepang

Tujuh siswa MAN 1 Medan berhasil mengolah limbah kulit buah sisa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi bata dan genteng ramah lingkunga

Di Era Ponsel Pintar, Jepang Tetap Pertahankan Puluhan Ribu Telepon Umum untuk Keadaan Darurat

Di Era Ponsel Pintar, Jepang Tetap Pertahankan Puluhan Ribu Telepon Umum untuk Keadaan Darurat

Jepang tetap mempertahankan telepon umum sebagai infrastruktur darurat meski era ponsel pintar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer