Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua DPD RI: Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar Sebagai Bencana Nasional

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Sultan Baktiar Najamudin (Istimewa/Sumut Pos)
Sultan Baktiar Najamudin (Istimewa/Sumut Pos)

Sumutpos.jawapos.com-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin meminta pemerintah pusat untuk segera menetapkan peristiwa banjir di Provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai bencana nasional.


Advertisement

Sultan Baktiar Najamudin mengatakan pihaknya mendapatkan banyak masukan dan permintaan dari pemerintah daerah serta para senator DPD RI dari Aceh, Sumut dan Sumbar terkait agar pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional.

"Kami percaya dan mengapresiasi pemerintah melalui kementerian dan lembaga telah bekerja keras mengirimkan semua yang dibutuhkan korban di daerah. Presiden Prabowo bahkan terus memantau langsung perkembangan dari kejadian bencana ini dari waktu ke waktu," ujar Sultan melalui keterangan resminya kepada Sumut Pos, Minggu (30/11).

Meski demikian, mantan wakil gubernur Bengkulu itu mengungkapkan dampak bencana banjir dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut membutuhkan penanganan yang lebih intensive dalam skala nasional. "Kita mengetahui bahwa hampir semua akses darat ke lokasi banjir lumpuh total. Akibatnya bantuan kemanusiaan sulit distribusikan secara baik," tegasnya.

Advertisement

Pemerintah daerah setempat pun mengalami kesulitan baik secara struktural maupun fiskal untuk menangani bencana ini sendirian. "Sangat sulit mengharapkan keuangan pemerintah daerah untuk mengangani bencana dengan skala yang masif seperti ini. Kami dapat merasakan bahwa para kepala daerah pasti mengalami kebuntuan anggaran pasca kebijakan efisiensi APBD," ungkapnya.

Jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kata Sultan Baktiar Najamudin, peristiwa bencana ini telah masuk dalam kategori bencana nasional.

Dalam aturan ini, pemerintah pusat memiliki kewenangan menetapkan status bencana nasional berdasarkan besarnya dampak dan kemampuan daerah dalam menangani situasi. Karena itu, tidak semua bencana besar otomatis ditetapkan sebagai bencana nasional.

Advertisement

"Saya kira semua indikator penetapan status bencana nasional telah cukup. Baik dari variable jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana hingga cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan," terang Sultan Baktiar Najamudin.

Sehingga dampak dari bencana banjir ini, tambah ketua DPD RI, telah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan membutuhkan intervensi penuh pemerintah pusat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan update terkait korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir hingga tanah longsor yang menerjang 3 provinsi di pulau Sumatera. Korban meninggal dunia di Sumut capai 166 orang, Aceh 47 orang dan Sumbar 90 orang.
Data ini disampaikan saat konferensi pers Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Sabtu (29/11) sore kemarin. Selain korban meninggal dunia, ada pula korban yang sampai saat ini masih hilang. (dmp)

Advertisement

Artikel Terkait

Pembalakan Liar Disorot, Banjir Terjang Lau Baleng: Kayu Gelondongan Hantam Sawah dan Permukiman

Pembalakan Liar Disorot, Banjir Terjang Lau Baleng: Kayu Gelondongan Hantam Sawah dan Permukiman

Banjir menerjang Lau Baleng, Karo, membawa kayu gelondongan dan lumpur. Dugaan pembalakan liar di hulu Gunung Leuser disorot.

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Diperpanjang, BMKG Minta Warga Sumut Waspadai Banjir dan Longsor

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Diperpanjang, BMKG Minta Warga Sumut Waspadai Banjir dan Longsor

BMKG perpanjang peringatan dini cuaca ekstrem di Sumut hingga 1 November 2026. Warga diminta waspada banjir dan longsor.

Banjir Terjang Deli Serdang, 5.403 Rumah Terendam, 11 Rumah Hanyut di Galang

Banjir Terjang Deli Serdang, 5.403 Rumah Terendam, 11 Rumah Hanyut di Galang

Banjir di Deli Serdang merendam 5.403 rumah di delapan kecamatan. Sebanyak 11 rumah di Desa Bandar Kuala, Galang, hanyut terbawa arus sungai

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer