Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Sumut Minta Penetapan UMP Pertimbangkan Inflasi dan Daya Tahan Dunia Usaha

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta. (Istimewa/Sumut Pos)
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta. (Istimewa/Sumut Pos)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara meminta penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut dilakukan secara objektif dan berimbang, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah serta keberlangsungan dunia usaha.


Advertisement

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta, menegaskan bahwa penentuan UMP tidak bisa dilakukan secara sepihak. Sejumlah faktor krusial harus menjadi dasar perhitungan, mulai dari tingkat inflasi di Sumatera Utara, hasil pembahasan tim pengupahan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), hingga formula resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Penetapan UMP harus melihat banyak aspek. Tidak hanya kepentingan pekerja, tetapi juga kondisi ekonomi daerah, iklim usaha, serta kemampuan perusahaan agar tetap bertahan,” ujar Hendra kepada Sumut Pos, Rabu (17/12/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap UMP Sumatera Utara tahun ini mengalami peningkatan yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Meski UMP sempat naik pada tahun lalu, menurutnya besaran kenaikan tersebut masih relatif terbatas dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan hidup pekerja.

Advertisement

“Kenaikan UMP tentu diharapkan lebih baik dari tahun lalu. Namun besarnya tetap harus realistis, menyesuaikan inflasi, kondisi dunia usaha, serta kebutuhan hidup layak bagi pekerja,” jelasnya.

Hendra menilai, kenaikan UMP yang proporsional justru akan berdampak positif bagi semua pihak. Di satu sisi, kesejahteraan pekerja dapat meningkat, sementara di sisi lain stabilitas dan keberlanjutan usaha di Sumatera Utara tetap terjaga.

“Kalau perhitungannya tepat, UMP bisa menjadi instrumen yang adil bagi pekerja sekaligus tidak memberatkan dunia usaha,” pungkasnya.(san/han)

Advertisement

Artikel Terkait

Jelang Penetapan UMP 2027, FSPMI Sumut Desak Kenaikan 8–10 Persen: KHL Harus Jadi Acuan

Jelang Penetapan UMP 2027, FSPMI Sumut Desak Kenaikan 8–10 Persen: KHL Harus Jadi Acuan

FSPMI Sumut mendesak kenaikan UMP 2027 sebesar 8–10 persen dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak buruh dan daya beli pekerja.

Komisi C DPRD Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Komisi C DPRD Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Ketua Komisi C DPRD Medan, Rony Reynaldo Situmorang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.

Mangapul Purba: Pemutihan Pajak Jadi Momentum Ringankan Beban Rakyat dan Dongkrak PAD

Mangapul Purba: Pemutihan Pajak Jadi Momentum Ringankan Beban Rakyat dan Dongkrak PAD

Mangapul Purba mendukung program pemutihan denda pajak. Karena dapat meringankan masyarakat dan menambah PAD.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer