Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ihwan Ritonga Tegaskan Bobby Nasution Walk Out dari Paripurna Bukan Bentuk Arogansi

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Ihwan Ritonga. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Ihwan Ritonga. (Markus Pasaribu/Sumut Pos)

Advertisement

 

MEDAN, Sumutpos.Jawapos.com – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, angkat bicara terkait langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut pada pekan lalu. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bentuk arogansi, melainkan respons yang wajar terhadap dinamika internal yang sedang terjadi di lembaga legislatif.

Ihwan menilai situasi saat itu dipenuhi perdebatan antarsesama anggota DPRD yang tidak berkaitan langsung dengan pihak eksekutif. Karena itu, keputusan Bobby meninggalkan ruang sidang dinilai sebagai langkah yang dapat dipahami.

Advertisement

"Kami perlu meluruskan bahwa kita tidak bisa menyalahkan Gubernur. Saat itu terjadi perdebatan dan dialog antaranggota DPRD sendiri. Melihat situasi tersebut, mungkin pandangan Pak Bobby lebih baik beliau keluar daripada menunggu perdebatan legislatif yang tidak terkait langsung dengan pihak eksekutif," ujar Ihwan, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, rapat paripurna tersebut telah dibuka secara resmi dan dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Sumut.

Advertisement

Menurutnya, keabsahan sebuah rapat tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah anggota yang masih berada di ruang sidang hingga rapat berakhir, tetapi juga mengacu pada daftar hadir yang telah ditandatangani sebelum persidangan dimulai.

Ihwan mengatakan, sejumlah anggota DPRD yang tidak lagi berada di ruang rapat menjelang akhir sidang diketahui sedang menjalankan aktivitas lain, seperti beribadah, makan siang, maupun menerima tamu di ruang kerja setelah mengikuti agenda sejak pagi.

"Artinya, absensi tanda tangan kehadiran kawan-kawan sudah cukup memenuhi syarat tata tertib. Persoalan fisik tidak berada di tempat pada jam-jam tertentu itu hal biasa karena ada agenda ibadah dan tugas lainnya," katanya.

Perdebatan Internal DPRD

Ihwan juga menyinggung padatnya agenda kerja Gubernur Sumut sebelum menghadiri rapat paripurna tersebut.

Advertisement

Artikel Terkait

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Ojol Ikut Dilindungi

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Ojol Ikut Dilindungi

DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang mengatur upah, PHK, pesangon, outsourcing hingga perlindungan pekerja ojol.

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Program Berpihak ke Masyarakat J

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Program Berpihak ke Masyarakat J

Wabup Batu Bara Syafrizal sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, program pro masyarakat jadi prioritas pembangunan.

DPRD Langkat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Ditekankan

DPRD Langkat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Sinergi Eksekutif-Legislatif Ditekankan

DPRD Langkat mengesahkan pertanggungjawaban APBD 2025. Pemkab dan legislatif sepakat memperkuat sinergi demi tata kelola yang akuntabel.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer