1.300 Warga Medan Labuhan Dicoret dari Penerima Bansos karena Pinjol dan Judol

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com– Sebanyak 1.300 warga Kecamatan Medan Labuhan disebut tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) setelah nama mereka dicoret dari daftar penerima bantuan. Pencoretan tersebut bukan lantaran kondisi ekonomi mereka membaik, melainkan karena data mereka terindikasi terkait pinjaman online (pinjol) dan aktivitas judi online (judol).
Fakta tersebut diungkapkan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, Dr H Muslim Harahap M.S.P, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Kegiatan berlangsung di Perumahan Bumi Marelan Permai, Lingkungan II, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (30/8/2026) pagi.
"1.300 orang Medan Labuhan terlibat pinjol dan judol. Akibatnya, 1.300 orang ini tidak lagi menerima bansos karena sudah dicoret dari daftar penerima bansos," kata Muslim di hadapan ratusan masyarakat.
Muslim menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, penerima bansos yang terdata sebagai pengguna pinjaman online dengan nominal tertentu maupun yang masuk dalam data aktivitas judi online dapat dihapus dari daftar penerima bantuan.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam pinjol maupun judol. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah finansial, tetapi juga dapat berdampak terhadap status penerimaan bantuan sosial.
"Oleh sebab itu, sebisa mungkin masyarakat harus benar-benar menghindari pinjol dan judol. Jangan karena pinjol dan judol, masyarakat penerima bansos justru harus kehilangan bansos yang selama ini telah diterima," ujarnya.
Warga Curiga Data Kependudukan Disalahgunakan
Persoalan tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sejumlah warga meminta Pemerintah Kota Medan lebih terbuka mengenai data penerima bansos yang dicoret akibat terindikasi terkait pinjol maupun judol.
Warga bahkan mengusulkan agar daftar tersebut diumumkan di setiap kelurahan. Mereka menilai transparansi diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan data kependudukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Umumkan saja, Pak, di kelurahan siapa saja yang jadi 'pemain' judol dan penerima pinjol, jadi bisa diketahui masyarakat. Kita curiga juga ada oknum yang memakai atau menyalahgunakan data kependudukan masyarakat. Ini kan bisa merugikan masyarakat yang tidak tahu apa-apa," kata seorang warga.



