Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dinas PKPCKTR segera Serahkan Rumah Sosial Kota Medan ke Dinsos

Admin SP • Jumat, 7 Juni 2024 | 11:08 WIB
Kadis PKPCKTR Kota Medan, Alexander Sinulingga.
Kadis PKPCKTR Kota Medan, Alexander Sinulingga.


MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pembangunan Rumah Sosial milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dikerjakan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan telah selesai sejak Februari 2024. Namun hingga saat ini, Rumah Sosial yang terletak di Jalan Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan tersebut belum juga beroperasi.


Belakangan diketahui, belum beroperasinya Rumah Sosial Pemko Medan dikarenakan bangunan tersebut belum diserahkan Dinas PKPCKTR kepada Dinas Sosial Kota Medan sebagai perangkat kerja Pemko Medan yang akan mengelola Rumah Sosial tersebut.


Dikonfirmasi Sumut Pos terkait hal itu, Kadis PKPCKTR Kota Medan, Alexander Sinulingga membenarkan bahwa Rumah Sosial Pemko Medan yang dibangun dengan menggunakan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 30 miliar itu belum diserahterimakan.

"Iya benar, Rumah Sosial sudah selesai kita kerjakan. Untuk proses serah terimanya (ke Dinas Sosial Kota Medan) belum dilakukan," ucap Alexander kepada Sumut Pos, Jumat (7/6/2024).


Namun, kata Alexander, dalam waktu dekat pihaknya di Dinas PKPCKTR akan segera melakukan serah terima bangunan tersebut ke Dinas Sosial Kota Medan untuk dioperasionalkan.

"Ini sedang dalam tahap persiapan untuk serah terima gedung Rumah Sosial. Segera akan kita serah terimakan," ujarnya.


Terkait kapan waktu pasti penyerahan bangunan Rumah Sosial tersebut, Alexander belum dapat memastikannya. Alexander kembali menyebutkan jika proses serah terima akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Saya nggak bisa pastikan kapan, misalnya bulan ini atau bulan depan. Tapi yang pasti segera akan kita serah terimakan, lebih cepat lebih baik. Makanya ini sedang kita persiapkan," katanya.


Alexander juga menegaskan, tidak ada masalah ataupun kendala apapun yang dihadapi pihaknya sehingga proses serah terima bangunan Rumah Sosial belum juga dilakukan hingga saat ini.

"Tidak ada masalah, aman. Makanya saat ini sedang dipersiapkan untuk proses serah terimanya, supaya Rumah Sosial tersebut bisa segera difungsikan," pungkasnya.


Sebelumnya, Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan bahwa hingga saat ini belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Pasalnya, pihaknya masih menunggu Dinas PKPCKTR Kota Medan untuk menyerahkan Rumah Sosial yang telah selesai dibangun tersebut.

"Belum bisa kita fungsikan, kita masih menunggu serah terima dari Dinas Perkim (PKPCKTR Medan)," kata Khoiruddin.

Dijelaskan Khoiruddin, apabila telah diserahterimakan, pihaknya akan langsung memfungsikan Rumah Sosial tersebut dengan menjadikannya sebagai wadah untuk menampung dan membina para gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Medan.(map/han)

Editor : Redaksi
#Pemko #dinsos