MEDAN, SUMUTPOS.CO - Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) adalah empat landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keempat pilar tersebut yakni Pancasila sebagai landasan ideologi, Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai landasan persatuan dan kesatuan, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia.
Hal ini disampaikan Anggota DPR/MPR RI Tifatul Sembiring ketika melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Medan, Jumat (26/7/2024). Sosialisasi ini dihadiri 150 orang milenial dan tokoh masyarakat Kota Medan.
Tifatul menegaskan, Empat Pilar MPR RI ini merupakan kunci sukses dalam bernegara. "Kita perhatikan, berapa banyak suku, adat istiadat, kebiasaan, dan agama yang ada di sini. Tapi kita tetap rukun, karena diikat dengan Bhineka Tunggal Ika. Kalau kita perhatikan, negara lain yang lebih sedikit suku bangsanya, tapi tercerai berai juga. Itu karena kita berpegang teguh kepada Bhineka Tunggal Ika," ujarnya.
Belum lagi Pancasila, lanjut Tifatul, yang didalamnya terkandung nilai yang sangat sakral dan impelementatif. Tifatul mencontohkan sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan yang Maha Esa. "Inikan kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ada yang beragama Islam, Kristen, Budha, Hindu, dan Konghucu. Karena kita taat aturan agama makannya kita bisa hidup teratur dan tenteram sebagai sebuah bangsa. Maka dari itu, nilai yang ada dalam Pancasila harus selalu kita jaga dan implementasikan," bebernya.
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini rutin dihelat Tifatul Sembiring sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan rasa cinta terhadap Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang kesemuanya harus dipahami dan diimplementasikan. (rel/adz)
Editor : Redaksi