MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Sebuah lahan kosong di Jalan H.A.R Syihab, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan diduga hendak dibangun tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pantauan Sumut Pos, sejumlah pekerja tampak tengah sibuk dalam proses pembangunan di lahan kosong yang saat ini telah dikelilingi pagar seng berwarna biru tersebut. Akan tetapi, tidak terlihat adanya plank PBG.
"Saya juga sudah memperhatikan lahan di Jalan H.A.R Syihab itu. Informasi yang kita dapat memang tidak ada PBG, tapi mereka terlihat sudah mulai melakukan pembangunan," ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (22/8/2025).
Tak hanya itu, kata Rizki Lubis, wilayah tersebut juga merupakan kawasan cagar budaya. Sebelum menjadi lahan kosong, terdapat sebuah bangunan cagar budaya di atas lahan itu.
"Selain tidak punya izin, lahan itu kan masuk ke kawasan cagar budaya, posisinya juga tidak jauh dari Gedung Warenhuis. Sebelum jadi lahan kosong, ada bangunan di atas lahan itu. Sementara merubah bentuk bangunan cagar budaya saja tidak boleh, apalagi mendirikan bangunan baru di kawasan cagar budaya tanpa izin," ungkapnya.
Untuk itu, Rizki Lubis meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) untuk segera memberikan tindakan tegas kepada aktivitas pembangunan di Jalan H.A.R Syihab tersebut.
"Kepada Dinas PKPCKTR, segera berikan sanksi tegas. Jangan biarkan ada pembangunan tanpa izin di Kota Medan, apalagi posisi lahan yang akan dibangunan ini terletak di tengah kota, bahkan tidak jauh dari Balai Kota Medan," tegasnya.
Tak hanya itu, Rizki Lubis juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan untuk turut memperhatikan kondisi ini dan segera berkoordinasi dengan Dinas PKPCKTR Kota Medan.
"Dari sisi izin bangunan, Dinas PKPCKTR harus bertindak cepat dan tegas. Sementara dari sisi cagar budaya, Disdikbud juga harus mengambil perannya dengan melindungi kawasan-kawasan cagar budaya di Kota Medan," pungkasnya.(map/han)
Editor : Johan Panjaitan