Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Viral! Video Pelaku UMKM Minta Ganti Rugi di CFD

Johan Panjaitan • Senin, 8 September 2025 | 11:30 WIB
Seorang pedagang UMKM meminta ganti rugi kepada petugas satpol PP yang berjualan di CFD. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Seorang pedagang UMKM meminta ganti rugi kepada petugas satpol PP yang berjualan di CFD. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Video seorang pedagang UMKM yang meminta dagangannya untuk diganti rugi oleh petugas Satpol PP Kota Medan, viral di media sosial (medsos).

Dari narasi yang beredar, wanita tersebut tidak terima lantaran beberapa dagangannya berupa nasi yang dikemas dalam plastik terjatuh dan rusak yang diduga dilakukan petugas Satpol PP Kota Medan saat kegiatan Car Free Day (CFD) di seputaran Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (7/9/2025) pagi.

Dikonfirmasi Sumut Pos terkait hal itu, Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, mengatakan bahwa personel SatPol PP Kota Medan telah memperingati pedagang tersebut secara baik-baik.

Menurut Rakhmat, personel SatPol PP Kota Medan telah menjelaskan kepada pedagang tersebut bahwa pedagang tidak boleh berjualan di kawasan itu, terlebih saat CFD tengah berlangsung. Ia pun menegaskan, Pedagang UMKM hanya diperbolehkan berjualan pada tempat-tempat yang telah disiapkan.

"Sudah diperingati baik-baik oleh petugas kita agar jangan berjualan disitu, akan tetapi pedagang tersebut bersikeras melanggar aturan dan tetap mau berjualan disitu. Tentunya harus ditertibkan oleh petugas kita di lapangan," ucap Rakhmat Harahap kepada Sumut Pos, Senin (8/9/2025).

Rakhmat menegaskan, personel SatPol PP memang harus melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Bila dibiarkan, maka para pedagang lainnya akan terus masuk dan berjualan di kawasan terlarang tersebut.

"Kita sudah tertibkan baik-baik, tetapi HP personel kita justru sempat ditahan oleh pedagang itu. Dia tetap bersikeras agar kita mengganti rugi dagangannya," ujarnya.

Guna menindaklanjuti masalah ini, sambung Rakhmat, SatPol PP Kota Medan akan menemui pedagang tersebut.

"Hari ini akan kita temui pedagang itu. Tidak apa-apa, kita akan ganti rugi seperti yang dia mau. Tetapi dia juga harus memberikan klarifikasi bahwa tindakan penertiban itu diambil oleh personel kita karena memang pedagang tersebut melanggar aturan. Selain itu, pedagang tersebut juga harus berjanji untuk tidak lagi berjualan disana," tegasnya.

Rakhmat kembali menegaskan, bahwa CFD digelar sebagai lokasi masyarakat untuk berolahraga dan aktivitas lainnya di akhir pekan.

“Kita melarang pedagang berjualan disana bukan tanpa dasar, tetapi memang sudah ada aturannya," pungkasnya.(map/han)

Editor : Johan Panjaitan
#viral #medsos #satpol pp #umkm #cfd