Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Atasi Pengangguran, DPRD Sumut Rancang Perda Pemuda Fokus pada Pemberdayaan Anak Muda

Johan Panjaitan • Senin, 15 September 2025 | 17:35 WIB
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution.
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution.

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Guna menekan angka pengangguran di Sumatera Utara, khususnya di kawasan Medan Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemuda yang berfokus pada pemberdayaan generasi muda.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution, saat memberikan keterangannya di Medan, Senin (15/9/2025).

“Perda Pemuda ini bukan hanya mengatur organisasi kepemudaan, tapi juga memberdayakan anak muda secara langsung, terutama yang tinggal di sekitar kawasan perusahaan,” ujar Irham yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar.

Salah satu poin strategis dalam rancangan Perda Pemuda ini adalah mendorong perusahaan-perusahaan di kawasan industri, khususnya Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Belawan, untuk merekrut tenaga kerja dari masyarakat lokal.

“Kita ingin ada ketentuan dalam Perda ini yang mendorong perusahaan merekrut tenaga kerja dari domisili setempat. Ini akan dituangkan dalam bentuk surat edaran kepala daerah yang mengacu pada Perda,” tegas Irham.

Langkah ini menurutnya dapat menciptakan lapangan kerja baru serta memberikan peluang lebih besar kepada pemuda-pemudi lokal yang selama ini kurang terserap oleh industri.

Irham menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berkembang. Oleh karena itu, Perda ini juga mendorong penguatan pelatihan keterampilan di tingkat sekolah.

“Kita dorong sekolah-sekolah untuk memberikan pelatihan keterampilan sejak dini, baik di bidang komputer, sains, perfilman, dan lainnya. Sehingga anak-anak muda siap kerja dan sesuai dengan kebutuhan industri,” jelasnya.

Dengan pendekatan dua arah ini—yakni regulasi rekrutmen tenaga lokal dan peningkatan keterampilan pemuda—DPRD berharap tercipta ekosistem kerja yang inklusif dan produktif.

Medan Utara Jadi Wilayah Prioritas

Kawasan Medan Utara dinilai sebagai wilayah prioritas dalam penerapan Perda Pemuda ini, mengingat banyaknya perusahaan besar yang beroperasi di sana namun hanya sekitar 10 persen tenaga kerjanya berasal dari anak muda lokal.

“Harapan kita, dengan adanya Perda ini, angka partisipasi pemuda lokal dalam dunia kerja dapat meningkat secara signifikan,” ujar Irham.
Irham menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Perda Pemuda ini akan menjadi langkah strategis dalam mengatasi pengangguran di Sumut, sekaligus payung hukum yang melindungi dan mendorong pemberdayaan generasi muda secara berkelanjutan dan terarah.

“Pemuda adalah aset masa depan. Jika mereka diberi kesempatan dan diberdayakan dengan baik, maka Sumatera Utara akan memiliki fondasi SDM yang kuat untuk menyongsong pembangunan ke depan,” pungkasnya.(san/han)

Editor : Johan Panjaitan
#perda #medan utara #pengangguran #dprd