MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan menerima laporan sebanyak 18.452 kasus, sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut diklaim turun sekitar 3 persen, dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 19.080 laporan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penurunan tersebut tidak lepas dari pendekatan kepolisian yang lebih mengedepankan pencegahan dan kehadiran langsung di tengah masyarakat.
“Pencegahan menjadi kunci. Kami memperbanyak kegiatan deteksi dini, DDS, problem solving, hingga pendekatan sosial dan digital,” ujarnya, Rabu (31/12).
Sepanjang 2025, Polrestabes Medan mencatat ribuan kegiatan preventif, di antaranya Door to Door System sebanyak 107.643 kegiatan, bimbingan dan penyuluhan 43.010 kegiatan, serta ribuan aktivitas lainnya seperti Satkamling, Go To School, Curhat Warga, Jumat Barokah, Minggu Kasih hingga pemanfaatan media sosial TikTok sebagai sarana edukasi kamtibmas.
Disisi lain, kata dia, komitmen pemberantasan narkoba justru menunjukkan tren peningkatan signifikan. Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan 1.283 tersangka narkotika, meningkat sekitar 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Barang bukti sabu yang disita sepanjang 2025 mencapai 221,9 kg, naik sekitar 45 persen dari tahun 2024 yang tercatat 153 kg," sebut Calvijn.
Kapolrestabes juga mengungkapkan telah dilakukan 109 kali gerebek sarang narkoba (GSN), dengan fokus pada kawasan Jermal VII, Jermal XII, dan Jermal XV yang dinilai masih rawan peredaran narkoba.
“Kami fokus di lokasi-lokasi ini karena masyarakat ingin lingkungannya bersih dari narkoba. Narkoba adalah akar dari banyak kejahatan,” tegasnya.
Dalam aspek penegakan hukum, Polrestabes Medan juga mencatat keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus berat, termasuk kasus pembunuhan yang berhasil diungkap dalam waktu 1x24 jam di berbagai lokasi di Kota Medan dan sekitarnya. (man/ram)
Editor : Juli Rambe