MEDAN, SUMUT POS- PUD Pasar Kota Medan memastikan Pasar Sambas akan dikosongkan mulai 4 Februari 2026. Pengosongan itu dilakukan menyusul putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Proses sosialisasi kepada para pedagang telah dilakukan sejak Sabtu (31/1/2026) dan hingga kini masih terus berlangsung. Pengosongan pasar itu merupakan tindak lanjut dari keputusan hukum yang harus dijalankan.
“Karena sudah ada hasil putusan pengadilan, maka Pasar Sambas harus dikosongkan mulai tanggal 4 Februari. Hari ini, PUD Pasar Kota Medan sudah melakukan sosialisasi," ucap Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (2/2/2026).
Anggia menjelaskan, sosialisasi kepada pedagang tidak hanya dilakukan satu hari, melainkan secara berkelanjutan agar seluruh pedagang memahami proses dan mekanisme relokasi yang disiapkan.
“Dari hari Sabtu sudah disosialisasikan dan sampai hari ini masih terus berjalan,” katanya.
Terkait relokasi, PUD Pasar Medan menawarkan sejumlah pilihan pasar yang dikelola oleh PUD Pasar kepada para pedagang terdampak. Penentuan lokasi relokasi sepenuhnya diserahkan kepada pedagang sesuai dengan pilihan dan kesiapan masing-masing.
“Pedagang kami tawarkan tempat relokasi, ada beberapa pilihan. Mereka bisa pindah ke pasar-pasar yang dikelola PUD Pasar Medan. Tergantung pedagang mau ke mana, kami tangan terbuka,” ujarnya.
Ia menyebutkan, total terdapat 355 pedagang Pasar Sambas yang akan direlokasi. Meski berpindah lokasi, status para pedagang dipastikan tidak akan berubah, yakni pedagang resmi yang berada di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan.
Anggia menyebutkan, 355 pedagang tersebut boleh pindah ke pasar mana saja yang berada di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan tanpa dikutip biaya apapun.
“Status mereka tetap sebagai pedagang resmi, para pedagang ini boleh memilih akak pindah ke pasar mana saja, selama pasar itu di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan. Mereka akan direlokasi tanpa dikenakan biaya apapun," pungkasnya.
Dengan skema tersebut, PUD Pasar Medan berharap proses pengosongan Pasar Sambas dan relokasi pedagang dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas ekonomi para pedagang. (map/ram)
Editor : Juli Rambe