Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Anak Buah Bobby Nasution, Topan Ginting Miliki Harta Rp4,9 Miliar

Juli Rambe • Senin, 30 Juni 2025 | 19:20 WIB
DAMPINGI: Topan Ginting saat mendampingi Gubsu Bobby Nasution saat meninjau Jalan Sipiongot. (Dok: instagram).
DAMPINGI: Topan Ginting saat mendampingi Gubsu Bobby Nasution saat meninjau Jalan Sipiongot. (Dok: instagram).

 

SUMUTPOS.CO- Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK untuk laporan periodik tahun 2024, harta kekayaan Topan Obaja Putra Ginting memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,9 miliar.

Saat melaporkan hartanya, Topan Ginting masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan.

"Laporan disampaikan 30 Maret 2025 untuk periodik 2024," tulis LHKPN Topan Ginting yang dilihat, Senin (30/6/2025).

Dari laporan itu, Topan mengaku punya harta kekayaan sebesar Rp 4.991.948.201. Kekayaan yang dihimpun Topan terdiri dari empat tanah dan bangunan senilai Rp 2 miliar. Ke semua aset itu berada di Medan.

Topan pun mencatatkan kepemilikan mobil Inova senilai Rp 380 juta dan mobil Toyota Land Cruiser hardtop senilai Rp 200 juta, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 86,5 juta.

Topan juga mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 2,2 miliar. Namun Topan tercatat tidak memiliki utang.

Jumlah harta ini termasuk besar, menginggat dirinya kelahiran 7 April 1983 atau berumur 42 tahun saat ini untuk menjadi seorang Kepala Dinas tingkat Pemerintahan Provinsi.

Topan Ginting merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (sekarang IPDN) tahun 2007 yang langsung bertugas di Medan pasca lulus.

Tercatat, Topan Ginting memiliki kedekatan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution cukup lama. Bahkan, saat menantu mantan presiden Jokowi ini masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Sebelum menjadi Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting pernah menjadi anak buah Bobby Nasution saat menantu Presiden ketujuh RI, Jokowi itu saat masih menjabat sebagai wali kota Medan.

Topan dilantik Bobby pada Februari 2025 sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut. Di saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, Topan Ginting duduk sebagai Kepala Dinas PU/Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan. Bahkan Topan Ginting pernah mengisi Plt. Sekda Kota Medan.

Topan Ginting ditangkap KPK saat OTT di Mandailing Natal pada 26 Juni 2025. Sehari berikutnya, KPK menetapkan Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar (swasta) dan kontraktor M. Rayhan Dulasmi Pilang (swasta) sebagai tersangka suap. Mereka diduga menyulap proyek pembangunan jalan yang nilainya mencapai Rp 231,8 miliar. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe