JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri langsung Rapat Klarifikasi Permohonan Fasilitas Pengembangan Proyek (Project Development Facility/PDF) untuk Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Batu Bara.
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan klarifikasi ini merupakan bagian dari proses strategis penguatan pembiayaan infrastruktur daerah, sekaligus wujud komitmen Kementerian Keuangan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada kesiapan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam pengembangan proyek KPBU APJ, mulai dari aspek perencanaan, kelayakan, hingga kepastian tata kelola dan mitigasi risiko.
Pelaksanaan rapat juga mencerminkan penerapan nilai layanan “Sepenuh HATI” yang menjadi pedoman Kementerian Keuangan, yakni Humble (rendah hati), Accountable (akuntabel), Transparent (transparan), dan Integrity (berintegritas).
Kehadiran langsung Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara dinilai sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap penguatan infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas penerangan jalan demi keselamatan dan kenyamanan publik.
Langkah ini sekaligus sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.(lib/han)
Editor : Johan Panjaitan