SUMUT POS- Remaja berusia 13 tahun asal Jampangkulon, Sukabumi, membuat publik murka. Karena, sangat mengenaskan dan membuat netizen merasa sedih.
Tragisnya nasib Nizam, akhirnya mulai menemui titik terang. Di balik duka yang menyelimuti keluarga, terungkap fakta memilukan tentang dugaan kekerasan yang dialami korban selama bertahun-tahun di rumahnya sendiri.
Polres Sukabumi bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini. Hasilnya, polisi resmi menetapkan TR, yang merupakan ibu tiri korban, sebagai tersangka utama dalam rangkaian kekerasan tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menuturkan, kekerasan yang dialami NS mencakup serangan fisik maupun tekanan psikologis. Tersangka TR berdalih tindakan tersebut dilakukan demi mendidik korban.
Namun, polisi tidak menerima alasan itu begitu saja. Berdasarkan pemeriksaan, bentuk kekerasan yang dialami korban mulai dari jeweran, tamparan, hingga cakaran.
"Dugaan tindak pidananya berupa kekerasan fisik dan psikis terhadap korban," tegas Samian dikutip dari Radar Sukabumi (JawaPos Group), Rabu (25/2).
Kasus ini berpotensi menyeret tersangka baru. Selain ibu tiri, ayah kandung korban kini tengah menjadi sorotan penyidik setelah dilaporkan oleh ibu kandung NS atas dugaan penelantaran anak.
Pihak kepolisian menegaskan akan memproses semua laporan yang masuk secara transparan. Investigasi kini fokus pada sejauh mana peran orang-orang terdekat dalam lingkaran kehidupan korban.
"Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Penyidik bekerja profesional, independen, dan tanpa tekanan," ujar Kapolres. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe