Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Musprov POBSI Sumut Digelar 19-20 Juni 2026

D
Penulis: Deking Sembiring❯
Panitia Musprov POBSI Sumatera Utara menggelar rapat persiapan, kemarin. (Dok Panitia)
Panitia Musprov POBSI Sumatera Utara menggelar rapat persiapan, kemarin. (Dok Panitia)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUTPOS - Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumatera Utara bakal digelar di Hotel Four Points by Sheraton Jalan Gatot Subroto, Kota Medan pada 19-20 Juni 2026 mendatang.

Ketua Panitia Meidi Budhiparama didampingi Ketua Tim Penjaringan & Penyaringan Ucok Afriansyah Rambe mengatakan, pihaknya bersama panitia lain telah ditunjuk Pengurus Caretaker untuk melaksanakan Musprov POBSI Sumut dimana agendanya adalah untuk memilih Ketua POBSI Sumut defenitif. 

Advertisement

"Tim Penjaringan dan Penyaringan juga telah ditetapkan untuk mempersiapkan tahapan Musprov tersebut," ujar Meidi kepada wartawan di Medan, Selasa (2/6/2026).

Meidi mengatakan sesuai arahan dan keputusan saat rapat yang dipimpin Ketua Umum Caretaker POBSI Sumut HM Hidayat Batubara dan Wakil Ketua Umum Achmad Fadil Nasution telah diputuskan tahapan pelaksanaan Musprov POBSI Sumut yang dimulai dari pengambilan Formulir pendaftaran Balon Caketum POBSI Sumut Periode 2026-2030 pada 10 Juni 2026.

Advertisement

Selanjutnya pada 11-12 Juni 2026 pukul 10.00 s/d 17.00 Wib pengembalian formulir. Tanggal 13 Juni verifikasi administrasi dan 14 Juni penyampaian hasil verifikasi.

Peserta Musprov dijadwalkan tiba di Kota Medan pada 19 Juni 2026. Kemudian pada 20 Juni 2026 pelaksanaan Musprov POBSI Sumut.

Sementara Ketua Tim penjaringan & penyaringan Ucok Afriansyah Rambe mengatakan Persyaratan calon Ketua Umum adalah: WNI, dibuktikan dengan indentitas KTP, domisili Sumatera Utara. Cakap, berdedikasi dan pengalaman berorganisasi.

Kemudian bersedia, taat dan tunduk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga POBSI dan sanggup melaksanakan keputusan-keputusan organisasi. Memperoleh rekomendasi tertulis dari atau diusulkan minimal 30% dari 18 pemilik suara, antara lain 6(enam) dari POBSI Kabupaten/Kota dan/atau 1 caretaker POBSI Sumut.

Setiap pemilik suara hanya boleh merekomendasikan atau mengusulkan 1(satu) nama calon Ketua Umum POBSI Sumatera Utara. Surat rekomendasi harus ditandatangani oleh Ketua Umum POBSI Kabupaten/Kota, bermaterai dan stempel. Calon Ketua Umum tidak menjalani proses pidana.

Advertisement

Artikel Terkait

Pengcab Meminta Caretaker POBSI Sumut Segera Gelar Musprov

Pengcab Meminta Caretaker POBSI Sumut Segera Gelar Musprov

Sehubungan dengan telah berakhirnya masa kepengurusan Pengprov POBSI Sumatera Utara dan telah keluarnya surat keputusan Caretaker

Hidayat Batubara Ditunjuk sebagai Caretaker POBSI Sumut

Hidayat Batubara Ditunjuk sebagai Caretaker POBSI Sumut

Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI) secara resmi menunjuk Hidayat Batubara sebagai Ketua Umum

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer