Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

LADK Pilkada Medan 2024, HiRo Terbesar, Ridha-Rani Terkecil

Admin SP • Minggu, 29 September 2024 | 19:56 WIB
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari ketiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan 2024 dari sebelum masuknya masa kampanye mulai 25 September lalu.

Dari ketiga paslon tersebut, diketahui bawa pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 3, Hidayatullah dan Yasir Ridho menjadi paslon dengan LADK terbesar, yakni sebesar Rp101.000.000.

"Terbesar pasangan nomor urut 3, Hidayatullah dan Yasir Ridho dengan nilai Rp101.000.000. Penerimaan sumbangan (dana kampanye) itu berasal dari pasangan calon," ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah kepada Sumut Pos, Minggu (29/9/2024).

Selanjutnya, kata Mutia, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap menjadi pasangan dengan LADK terbesar kedua dengan nilai Rp50.000.000.

"Pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap LADK yang kita terima sebesar Rp50 juta, berasal dari partai politik atau gabungan partai politik," ujarnya.

Terakhir, sambung Mutia, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, yakni Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani menjadi paslon dengan LADK terkecil, yakni Rp2.000.000.

"Paling kecil LADK pasangan calon Prof Ridha dan Abdul Rani, yaitu sebesar Rp2 juta, berasal dari pasangan Calon," pungkasnya.

Seperti diketahui, ketiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024 tengah menjalani masa kampanye sejak 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Pada 24 - 26 November 2024, tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye dan ketiga paslon akan memasuki masa tenang. Kemudian pada 27 November 2024, seluruh warga Kota Medan yang memiliki hak pilih akan menjalani proses pencoblosan di 3.326 TPS yang telah disiapkan KPU Medan di 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan di Kota Medan.
(map/ram)

Editor : Redaksi
#pilkada 2024