Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Golkar Sumut Hormati Proses Hukum pada Megawati Zebua

J
Penulis: Juli Rambe❯
Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua. (Dok: istimewa)
Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua. (Dok: istimewa)

 


Advertisement

MEDAN, SUMUT POS- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara, Ilhamsyah menghormati proses hukum terhadap anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pramugari Wings Air, Lidya Crytine beberapa waktu lalu. 

“Kita menghargai proses hukum tersebut. Kader Golkar harus patuh dan taat hukum. Sebagai warga negara Indonesia, kita wajib tunduk pada hukum,” ujar Ilhamsyah saat memberikan keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Menanggapi kemungkinan pemberian bantuan hukum, Ilhamsyah menjelaskan bahwa DPD Golkar Sumut akan memanggil Megawati terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih jauh.

Advertisement

“Golkar Sumut akan memanggil Megawati Zebua terkait status tersangkanya. Bagaimana langkah selanjutnya akan dibicarakan secara internal,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah video perselisihan Megawati dengan pramugari viral di media sosial, DPD Golkar Sumut telah meminta klarifikasi baik secara lisan maupun tertulis mengenai kronologi kejadian tersebut.

Namun setelah itu, Megawati disebut tidak lagi berkomunikasi dengan DPD Golkar Sumut.

Advertisement

“Beliau tidak pernah lagi berbicara dengan kita. Kami kira mungkin sudah ada perdamaian, sehingga tidak ada lagi laporan dari pihak beliau,” kata Ilhamsyah.

Sebelumnya, Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah menetapkan Megawati Zebua sebagai tersangka. Hal itu dibenarkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon.

“Sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Siti. Ia menjelaskan bahwa status tersebut keluar setelah gelar perkara pada 23 Oktober 2025, dan kini berkasnya telah masuk tahap I di Kejaksaan Tinggi Sumut.

Kasus ini berawal dari insiden cekcok mulut hingga dugaan kontak fisik antara Megawati Zebua dan pramugari Wings Air di dalam pesawat Wings Air IW-1267 di Bandara Binaka, Gunungsitoli, pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Video kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Selang beberapa hari kemudian, pada 17 April 2025, pramugari Lidya Crytine bersama tim hukum Wings Air melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias sekitar pukul 11.30 WIB. Untuk mempermudah proses penyidikan, kasus kemudian dilimpahkan ke Polda Sumut.

Megawati Zebua adalah anggota DPRD Sumut periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Sumut VIII yang meliputi Kepulauan Nias. Ia duduk di Komisi A DPRD Sumut dan merupakan kader Partai Golkar. (san/ram)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Golkar Sumut Tak Gentar Parliamentary Threshold 5 Persen, Viktor Silaen: 7 Persen Pun Kami Siap!

Golkar Sumut Tak Gentar Parliamentary Threshold 5 Persen, Viktor Silaen: 7 Persen Pun Kami Siap!

Sekretaris Golkar Sumut sebut bahwa pihaknya siap hadapi ambang batas parlemen 5 persen, bahkan 7 persen.

Wacana PAW Dodhy Thahir Menguat

Wacana PAW Dodhy Thahir Menguat

Pengamat politik menginggatkan agar paw dhody thahir tidak tarik menarik. Apalagi, masalah hukum masih dalam proses.

Golkar Sumut Kenalkan 186 Pengurus dan Bentuk Panitia Pelantikan

Golkar Sumut Kenalkan 186 Pengurus dan Bentuk Panitia Pelantikan

Golkar Sumut mengadakan rapat pleno memperkenalkan pengurus dan bahas pelantikan. Ditegaskan, pengurus merupakan hasil objektif.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer