Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejati Sumut Didesak Turun Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi di PUTR Binjai

J
Penulis: Johan Panjaitan❯

Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra saat foto di Kejari Binjai. (Istimewa/Sumut Pos)
Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra saat foto di Kejari Binjai. (Istimewa/Sumut Pos)


Advertisement

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com— Penanganan kasus dugaan korupsi 12 paket proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai yang bersumber dari dana bagi hasil sawit tahun anggaran 2023–2024 menuai sorotan tajam.

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) turun tangan langsung untuk mendalami aliran dana fee proyek yang diduga melibatkan pejabat strategis di lingkungan dinas tersebut.

Desakan itu disampaikan Badko HMI Sumut pada Rabu (14/1/2026). Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, menegaskan bahwa dugaan aliran dana korupsi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas.

Advertisement

“Kejati Sumut memiliki kewenangan dan tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip hukum dan peraturan perundang-undangan,” tegas Yusril.

Ia menyoroti posisi Dinas PUTR sebagai dinas strategis dengan pengelolaan anggaran besar dan keterkaitan langsung dengan proyek-proyek infrastruktur. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan, termasuk dugaan aliran dana yang tidak transparan, harus diusut secara menyeluruh, objektif, dan profesional.

Advertisement

Badko HMI Sumut menilai penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan good governance dan clean government. Oleh sebab itu, Kejati Sumut diminta turun tangan guna mengungkap dugaan aliran dana korupsi yang diduga melibatkan pucuk pimpinan di Dinas PUTR Binjai.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas hukum sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Yusril menegaskan, desakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa sebagai agen kontrol sosial.

“Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah. Kami meminta transparansi penuh terkait aliran dana dugaan korupsi yang dilakukan Plt Kadis PUTR Binjai,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tebang pilih.

“Setiap pejabat publik yang diduga menyalahgunakan kewenangan harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa intervensi dan tanpa kompromi,” tambahnya.

Badko HMI Sumut turut mempertanyakan lambannya proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Binjai, khususnya belum dilakukannya tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum serta pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Medan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini secara serius dan berkelanjutan. Jika tidak ada langkah konkret dan progres signifikan, HMI Sumut tidak menutup kemungkinan menempuh langkah-langkah konstitusional lanjutan sesuai ketentuan hukum,” tegas Yusril.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan terkait desakan Badko HMI Sumut.

Diketahui, Kejari Binjai telah menetapkan tiga tersangka dan menahannya di Lapas Binjai. Ketiganya yakni RIP, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kota Binjai yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUTR sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian SFP selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta TSD sebagai pihak rekanan.

Berdasarkan hasil penyidikan jaksa, dari 12 paket proyek pemeliharaan jalan tersebut, ditemukan dua proyek yang diduga fiktif, masing-masing berlokasi di Jalan Samanhudi dan Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan. Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp2,6 miliar. (ted/han)

Advertisement

Artikel Terkait

Pelapor Dugaan Korupsi PSR Labura Minta Kepastian Hukum ke Kortastipidkor Polri

Pelapor Dugaan Korupsi PSR Labura Minta Kepastian Hukum ke Kortastipidkor Polri

Pelapor dugaan korupsi program PSR di Labura meminta SP2HP dan kepastian hukum kepada Kortastipidkor Polri

Saksi PT HK Nyatakan Volume Pekerjaan Proyek Waterfront City Sudah Sesuai

Saksi PT HK Nyatakan Volume Pekerjaan Proyek Waterfront City Sudah Sesuai

Saksi dari Hutama Karya menyatakan bahwa proyek pengerjaan waterfront di pangururan dan tele sudah selesai.

Kapolres Baru Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi Retribusi Parkir Binjai

Kapolres Baru Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi Retribusi Parkir Binjai

Kapolres Binjai yang baru didesak menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi retribusi parkir Dishub Binjai yang hingga kini belum naik ke peny

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer