Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaksa Agung Tunjuk Satpa Putra Pimpin Kejari Deliserdang

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Satpa Putra SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang. (istimewa/Sumut Pos)
Satpa Putra SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang. (istimewa/Sumut Pos)

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com-Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menunjuk Satpa Putra SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang yang baru, menggantikan Revanda Sitepu SH. Pergantian ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan terhadap pejabat sebelumnya di Kejaksaan Agung, Jakarta.


Advertisement

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Selain Revanda Sitepu, Jaksa Agung juga mencopot Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan adanya pergantian jabatan tersebut serta penunjukan pejabat definitif untuk dua daerah.

Advertisement

“Ya benar, sudah ditunjuk Kajari definitif untuk Deliserdang dan Padang Lawas pada hari ini,” ujar Rizaldi, Rabu (11/02/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Revanda Sitepu dan Soemarlin Halomoan Ritonga masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

“Kalau sampai saat ini, mantan Kajari Deli Serdang dan Palas diperiksa oleh Kejagung,” tambahnya.

Advertisement

Satpa Putra sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara jabatan Kajari Padang Lawas kini diemban Hasbi Kurniawan, yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Sebelumnya, Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga bersama Kasi Intel Ganda Nahot Manalu dan satu staf Tata Usaha Intel diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan pengutipan uang terhadap sejumlah kepala desa.

Di sisi lain, Revanda Sitepu bersama salah satu anggotanya, Hendra Busrian yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), juga dipanggil dan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran yang tengah didalami.

Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Deliserdang ini diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi penegakan hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum di daerah.(btr/han)

Advertisement

Artikel Terkait

DPR dan Masyarakat Sipil Desak Febrie Adriansyah Segera Ditahan

DPR dan Masyarakat Sipil Desak Febrie Adriansyah Segera Ditahan

Kapolri dan Jaksa Agung menegaskan sinergi Polri-Kejagung tetap solid. DPR mendesak Kejagung segera menahan tersangka Febrie Adriansyah.

Harlah Kejaksaan Ke-81, Kejari Deliserdang Ziarah Makam Pahlawan

Harlah Kejaksaan Ke-81, Kejari Deliserdang Ziarah Makam Pahlawan

Kejari Deliserdang memperingati Harlah Kejaksaan ke-81 dengan ziarah dan tabur bunga di TMP Lubukpakam serta berbagi nasi.

Direktur CV Rizky Amanda Ditahan, Diduga Gelapkan Dana Proyek Rp350 Juta

Direktur CV Rizky Amanda Ditahan, Diduga Gelapkan Dana Proyek Rp350 Juta

Kejari Deliserdang menahan Direktur CV Rizky Amanda dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek Rp350 juta.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer