Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Sosialisasikan JHT dan Jaminan Pensiun kepada Pengurus Gereja

J
Penulis: Johan Panjaitan❯

 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai saat sosialisasi manfaat program kepada pengurus gereja. (Istimewa/Sumut Pos)
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai saat sosialisasi manfaat program kepada pengurus gereja. (Istimewa/Sumut Pos)


Advertisement

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai terus berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi kepada Gereja HKBP Resort Binjai.

Langkah itu untuk mendorong optimalisasi perlindungan bagi para pengurus gereja di lingkungan tersebut. Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman terkait pentingnya kepesertaan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) sebagai perlindungan jangka panjang bagi para pengurus gereja.

Selama ini, HKBP Resort Binjai telah memberikan perlindungan kepada para pengurus gereja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Mayasari menyampaikan apresiasi kepada HKBP Resort Binjai yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus gereja.

Advertisement

"Langkah yang dilakukan HKBP Resort Binjai merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan para pengurus gereja. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi pengurus gereja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial yang dapat terjadi," ujar Inggrid, Kamis (12/3/2026).

Dia menambahkan, para pengurus gereja tidak hanya mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini. Namun juga, memiliki jaminan keberlanjutan ekonomi melalui program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris salah satu pengurus gereja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pengurus gereja dan keluarga yang ditinggalkan.

Advertisement

"BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui kegiatan pembinaan ini, HKBP Resort Binjai dapat semakin mengoptimalkan perlindungan bagi para pengurus gereja dengan mengikuti seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pengurus dalam menjalankan pelayanan," pungkasnya. (ted/han)

Advertisement

Artikel Terkait

Langkat Perkuat Reintegrasi Sosial, Tiorita Dukung Pembentukan Kelayan Binter

Langkat Perkuat Reintegrasi Sosial, Tiorita Dukung Pembentukan Kelayan Binter

Plt Bupati Langkat Tiorita br Surbakti bersama jajaran pemasyarakatan dan peserta sosialisasi pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Intei

Kualitas Udara Medan Belum Pulih, Rizki Lubis Imbau Warga Tetap Pakai Masker

Kualitas Udara Medan Belum Pulih, Rizki Lubis Imbau Warga Tetap Pakai Masker

Kualitas udara Medan belum pulih sepenuhnya. Rizki Lubis imbau warga tetap pakai masker dan waspadai gangguan pernapasan.

MUI Tebingtinggi Edukasi Pelajar soal Hukum dan HAM, Ingatkan Bahaya Hoaks hingga Cyberbullying

MUI Tebingtinggi Edukasi Pelajar soal Hukum dan HAM, Ingatkan Bahaya Hoaks hingga Cyberbullying

MUI Tebingtinggi menggelar sosialisasi hukum dan HAM di SMA Negeri 1, mengingatkan pelajar bahaya hoaks dan cyberbullying.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer