Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digusur Satpol PP, Pedagang Kecil Tagih Janji Wali Kota Binjai

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Satpol PP Kota Binjai saat menertibkan pedagang di depan RS Kesrem, Jalan Bandung, Kelurahan Rambungbarat, Binjai Selatan. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
Satpol PP Kota Binjai saat menertibkan pedagang di depan RS Kesrem, Jalan Bandung, Kelurahan Rambungbarat, Binjai Selatan. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

Advertisement

 

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com-Penertiban bangunan liar di Jalan Bandung, Kecamatan Binjai Selatan, tak hanya menyisakan puing-puing lapak, tetapi juga kekecewaan mendalam bagi para pedagang kecil. Di balik operasi yang diklaim berjalan sesuai aturan, terselip suara lirih warga yang merasa ditinggalkan.

Salah satunya datang dari Devi, seorang pedagang pangkas rambut yang mengaku pernah menjadi bagian dari tim pendukung Amir Hamzah pada Pilkada 2024. Dengan mata berkaca, ia mempertanyakan janji yang dulu diyakininya.

Advertisement

“Saya pedagang kecil, saya hanya ingin diberi ruang untuk hidup. Janji itu mana?” ucapnya usai lapaknya ditertibkan, Selasa (7/4/2026).

Selama hampir satu dekade, warung sederhana itu menjadi sumber penghidupan bagi keluarganya. Kini, tanpa kejelasan relokasi, ia harus menghadapi kenyataan pahit—kehilangan mata pencaharian sekaligus ketidakpastian masa depan anak-anaknya.

Advertisement

Di sisi lain, Pemerintah Kota Binjai melalui Satpol PP Kota Binjai menegaskan bahwa penertiban telah dilakukan sesuai prosedur. Kepala Satpol PP, Arif Sihotang, menyebut pihaknya telah melayangkan surat peringatan berjenjang sebelum pembongkaran dilakukan.

“Semua tahapan sudah dilalui, dari SP-1 hingga SP-3. Ini bagian dari penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang ketertiban umum,” jelasnya.

Sebanyak 13 bangunan liar yang berdiri di atas drainase dan ruang milik jalan dibongkar dalam operasi gabungan yang melibatkan ratusan personel serta alat berat. Penertiban berlangsung kondusif tanpa gesekan, namun meninggalkan persoalan sosial yang belum sepenuhnya terjawab.

Pemerintah berdalih langkah ini penting demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban kota. Namun bagi pedagang, persoalannya lebih mendasar: di mana mereka harus melanjutkan hidup?

Terkait relokasi, Arif mengakui hingga kini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah kota berjanji akan mencari solusi terbaik, meski belum ada kepastian waktu maupun skema yang jelas.(ted/han)

Advertisement

Artikel Terkait

Bawa 250 Kontingen ke Forprovsu, Amir Hamzah Tekankan Sportivitas dan Nama Baik Binjai

Bawa 250 Kontingen ke Forprovsu, Amir Hamzah Tekankan Sportivitas dan Nama Baik Binjai

Wali Kota Binjai Amir Hamzah melepas 250 kontingen Porprovsu 2026 dan meminta atlet menjunjung sportivitas serta menjaga nama baik daerah.

Rudi Baros Ditunjuk Plt Kadis Perkim Binjai, Sejumlah OPD Masih Diisi Pelaksana Tugas

Rudi Baros Ditunjuk Plt Kadis Perkim Binjai, Sejumlah OPD Masih Diisi Pelaksana Tugas

Rudi Baros ditunjuk sebagai Plt Kadis Perkim Binjai setelah Irsan Firdaus mundur, sementara sejumlah jabatan OPD masih diisi Plt.

Pemko Binjai Tawarkan Rusunawa untuk Korban Kebakaran

Pemko Binjai Tawarkan Rusunawa untuk Korban Kebakaran

Pemko Binjai menawarkan Rusunawa di Jalan Jambi sebagai hunian sementara bagi korban kebakaran tujuh rumah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer