Gubsu Bobby Nasution Tolak Teken Kontrak Proyek Tower B RS Haji Rp484 Miliar

MEDAN, SUMUT POS- Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, angkat bicara terkait rencana pembangunan Tower B Rumah Sakit Haji yang disebut menelan anggaran hingga Rp484 miliar.
Ia mengaku menolak menandatangani dokumen proyek tersebut karena menilai prosesnya tidak transparan dan memunculkan sejumlah kejanggalan.
Menurut Bobby, sejak awal dirinya tidak pernah menerima paparan resmi maupun penjelasan rinci terkait rencana pembangunan gedung 10 lantai tersebut.
Ia menilai, proyek dengan nilai fantastis seharusnya melalui tahapan yang jelas dan terbuka, bukan justru langsung meminta persetujuan tanpa informasi memadai.
“Saya tidak pernah lihat dipresentasikan, tidak pernah ditunjukkan detail perencanaannya. Tiba-tiba diminta langsung tanda tangan. Ini kan tidak masuk akal,” tegas Bobby dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Ia juga mengungkapkan adanya tekanan untuk segera menandatangani dokumen proyek, bahkan sebelum dirinya resmi dilantik sebagai gubernur.
Kondisi ini, menurutnya, semakin memperkuat kecurigaan adanya proses yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Begitu dinyatakan menang oleh KPW, langsung banyak yang menghubungi, mengucapkan selamat, dan mendorong agar segera tanda tangan. Padahal saya belum dilantik saat itu,” ujarnya.
Selain persoalan transparansi, Bobby menyoroti besarnya nilai anggaran yang diajukan. Ia menyebut angka Rp484 miliar hanya untuk pembangunan fisik sebagai sesuatu yang tidak wajar dan perlu dikaji ulang secara menyeluruh.



