Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bapenda Sumut Luncurkan GASKEN, Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan

J
Penulis: Juli Rambe❯
SOSIALISASI: Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis saat sosialisasi program GASKEN (Gerakan Sadar Pajak Kendaraan) ke masyarakat. (Dok : Badan Pendapatan Daerah Sumut)
SOSIALISASI: Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis saat sosialisasi program GASKEN (Gerakan Sadar Pajak Kendaraan) ke masyarakat. (Dok : Badan Pendapatan Daerah Sumut)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS- Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara meluncurkan inisiatif proaktif bertajuk GASKEN (Gerakan Sadar Pajak Kendaraan).

Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, mengatakan gerakan ini mengusung metode pendekatan langsung atau "jemput bola". 

Advertisement

Tim Bapenda secara aktif turun ke berbagai pusat keramaian untuk berinteraksi langsung dengan wajib pajak dan warga sekitar, menyebarkan informasi valid, serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program kemudahan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pelaksanaan teknisnya, Bapenda Sumut bergerak bersama melalui kolaborasi aktif dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait demi memaksimalkan tujuan kegiatan. Tim gabungan ini dibagi menjadi beberapa kelompok, di mana setiap kelompok terdiri dari 13 personel yang tersebar secara strategis di berbagai titik keramaian di Kota Medan.

Advertisement

Melalui interaksi tatap muka yang hangat, para petugas menyosialisasikan empat program unggulan yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak:

Gebyar Pajak: Wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraannya akan otomatis diikutsertakan dalam undian untuk memenangkan berbagai hadiah menarik.

Diskon Denda Pajak 57%: Mulai tanggal 1 Juli, Pemerintah Provinsi memberikan relaksasi berupa pemotongan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor sebesar 57%.

Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama: Inovasi ini memberikan kemudahan besar bagi masyarakat pembeli kendaraan bekas (second). Pembayaran pajak tahunan kini dapat diproses tanpa harus repot mencari identitas KTP pemilik kendaraan sebelumnya.

Layanan Samsat Online (Dalam Genggaman): Masyarakat kini dapat menunaikan kewajibannya di mana pun dan kapan pun melalui smartphone menggunakan aplikasi e-SAMSAT maupun SIGNAL.

Advertisement

Artikel Terkait

Bapenda Sumut Sosialisasi ‘Door to Door’ untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda Sumut Sosialisasi ‘Door to Door’ untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda Sumut terus menggencarkan program sadar pajak dengan sosialisasi door to door. Sehingga pemilik kendaraan sadar.

Jemput Bola ke Tengah Masyarakat, Bapenda Medan Raup Rp309 Juta dari PBB di Medan Amplas

Jemput Bola ke Tengah Masyarakat, Bapenda Medan Raup Rp309 Juta dari PBB di Medan Amplas

Bapenda Medan berhasil menghimpun pembayaran PBB sebesar Rp309,8 juta melalui layanan Pojok PBB dalam MPP Roadshow di Kecamatan Medan Amplas

Gebyar Pajak Bapenda Sumut, Pajak Warga Kembali ke Warga

Gebyar Pajak Bapenda Sumut, Pajak Warga Kembali ke Warga

Genyar pajak diharapkan meningkatkan kepedulian warga dalam membayar pajak. Karena pajak kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer