KPK Geledah Tujuh Kantor di Pemkab Langkat, Dua Koper Dibawa dari Dinas Perkim

STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Rabu (8/7/2026). Hingga sore hari, tim penyidik sedikitnya telah menyisir tujuh kantor pemerintahan yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.
Setelah merampungkan penggeledahan di empat lokasi sejak pagi, penyidik kembali bergerak ke tiga kantor lainnya, yakni Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Sekitar pukul 17.30 WIB, tim penyidik meninggalkan Kantor Dinas Perkim di Stabat dengan membawa dua koper. Koper-koper tersebut dikawal ketat personel Brimob hingga dimasukkan ke kendaraan. Seperti pada penggeledahan sebelumnya, para penyidik memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, membenarkan bahwa KPK turut melakukan penggeledahan di Kantor BKD dan Dinas Kesehatan.
"Informasinya Kantor BKD dan Dinas Kesehatan juga. Tapi saya belum dapat kabar dari kepala dinasnya," ujar Amril.
Amril juga mengungkapkan bahwa segel pengawasan yang sebelumnya dipasang KPK di Kantor Bupati Langkat maupun rumah dinas bupati telah dicabut.
"Kebetulan tadi saya juga menyaksikan segelnya sudah dicopot. Artinya ruangan-ruangan yang disegel, dibilang tadi sudah bisa dipergunakan," katanya.
Meski demikian, Amril mengaku belum mengetahui dokumen maupun barang bukti apa saja yang diamankan penyidik selama proses penggeledahan berlangsung.
"Kalau itu saya tidak tahu apa yang diambil mereka. Untuk ASN juga belum ada yang diperiksa. Hari ini masih proses penggeledahan," tuturnya.
Sebelumnya, tim penyidik lebih dulu menggeledah ruang kerja Bupati Langkat nonaktif di Kantor Bupati, rumah dinas bupati, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).



