Pemko Binjai Perkuat Tata Kelola Data, Susun Rencana Aksi Satu Data Indonesia

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kota Binjai terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan guna mendukung perencanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Binjai di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (16/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, yang menegaskan bahwa di era digital, data telah menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
Menurutnya, setiap kebijakan publik hanya akan tepat sasaran apabila didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Rencana Aksi Satu Data Indonesia bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan strategis yang memuat target, program, dan kegiatan prioritas dalam pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kota Binjai," ujar Chairin, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: KAI Divre I Sumut Salurkan Bantuan TJSL Rp235,6 Juta pada Semester I 2026
Ia menjelaskan, implementasi dokumen tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mempercepat transformasi digital, sekaligus menjadikan data sebagai dasar utama dalam proses perencanaan, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan daerah.
Dalam sosialisasi itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Binjai, Alberto Hasugian, memaparkan pentingnya penguatan statistik sektoral sebagai fondasi penyediaan data yang berkualitas.
Menurutnya, kualitas data hanya dapat ditingkatkan melalui kolaborasi seluruh perangkat daerah sehingga mampu menghasilkan informasi yang akurat dan relevan untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Sumatera Utara, Ika Hardina Lubis, menjelaskan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang mengacu pada Peraturan Presiden beserta regulasi turunannya di tingkat provinsi.



