
MEDAN, SUMUT POS- Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) hingga kini masih belum terisi secara definitif.
Sejumlah posisi tersebut masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt), sementara Pemprov Sumut belum memastikan kapan proses pengisian jabatan akan dilakukan.
Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, mengatakan pengisian enam jabatan tersebut masih menunggu proses internal melalui mekanisme manajemen talenta.
Mekanisme itu menjadi salah satu opsi yang diarahkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintahan.
Chusnul menegaskan, Pemprov Sumut tidak bisa menentukan sendiri mekanisme pengisian jabatan tanpa mempertimbangkan ketentuan dan arahan pemerintah pusat.
"Kita tunggu prosesnya, itu kan memang internal. Kalau manajemen talenta memungkinkan, kita akan pakai itu. Kalau memang tidak memungkinkan, baru opsi kedua, yaitu seleksi terbuka," ujar Chusnul kepada awak media, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, mekanisme manajemen talenta saat ini menjadi perhatian dalam proses pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, Pemprov Sumut terlebih dahulu akan melihat kemungkinan pengisian jabatan melalui mekanisme tersebut sebelum memutuskan menggunakan seleksi terbuka.
"Karena memang saat ini dari BKN sendiri sudah diarahkan biar keseluruhan dari pemerintah instansi itu untuk menggunakan manajemen talenta, dan kita nggak bisa keluar dari BKN," katanya.
Chusnul menjelaskan, manajemen talenta pada dasarnya menjadi mekanisme untuk melihat dan memetakan kompetensi serta potensi ASN yang memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan tertentu. Jika dari proses tersebut terdapat kandidat yang memenuhi ketentuan, maka pengisian jabatan dapat dilakukan melalui mekanisme internal tersebut.



