Damkar Satpol PP Nias Selatan Jinakkan Api di PLTD Bawofanayama, Genset Lain Selamat

NIAS SELATAN, Sumutpos.jawapos.com– Kobaran api sempat mengancam mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di Desa Bawofanayama, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (27/8/2026) malam.
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nias Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan warga dan berhasil menjinakkan api sebelum merembet ke mesin genset lainnya.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan PLTD Desa Bawofanayama, Jalan Arah Lagundri Km 5. Informasi mengenai kebakaran diterima sekitar pukul 22.10 WIB.
Kasat Pol PP Nias Selatan, Dionisius Wau, SE., MM., mengatakan begitu mendapat laporan, pihaknya langsung mengerahkan personel Damkar ke lokasi dengan membawa dua unit mobil pemadam.
“Alhasil tim Damkar berhasil memadamkan kobaran api, sehingga tidak merembet pada mesin genset PLTD lainnya,” ujar Dionisius, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: Catat! Ragam Kebiasaan di Pagi Hari Ini Bisa Bikin Kurus
Kesigapan petugas menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran tersebut. Pasalnya, lokasi kejadian merupakan area yang memiliki sejumlah mesin genset sehingga api berpotensi menimbulkan kerusakan lebih luas apabila terlambat ditangani.
Meski api telah berhasil dipadamkan, penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui. Petugas masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber awal munculnya kobaran api.
Dionisius memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
“Beruntung, peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka-luka,” katanya.



