Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perubahan APBD Langkat 2026 untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat 

J
Penulis: Johan Panjaitan❯

 


Advertisement

Plt Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti (dua dari kiri) dan Ketua DPRD, Sribana br Perangin-angin saat melakukan penandatanganan dokumen. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Plt Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti (dua dari kiri) dan Ketua DPRD, Sribana br Perangin-angin saat melakukan penandatanganan dokumen. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2026, diharap dapat dioptimalkan untuk pelaksanaan program pembangunan. Hal tersebut untuk memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Harapan itu disampaikan Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (7/9/2026). Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin yang memimpin jalannya sidang paripurna dan dihadiri 28 anggota.

Tiorita mengungkapkan, Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Advertisement

Menurutnya, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kondisi yang berkembang dan mengharuskan adanya penyesuaian anggaran, dengan tetap memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Tiorita.

Secara umum, Tiorita menyampaikan, dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,578 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,877 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp307,94 miliar.

Tiorita berharap, perubahan struktur anggaran tersebut dapat memperkuat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah, sehingga target pembangunan dapat direalisasikan secara lebih optimal dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” harapnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Bobby Nasution Tinjau Jalan di Labusel, Ribuan Warga Sampaikan Aspirasi Pembangunan

Bobby Nasution Tinjau Jalan di Labusel, Ribuan Warga Sampaikan Aspirasi Pembangunan

Gubernur Sumut Bobby Nasution meninjau jalan di Labusel. Ribuan warga menyampaikan aspirasi pembangunan dan perbaikan infrastruktur.

Reses DPRD Sergai di Dolok Merawan, Warga Desak Jalan Naga Raja 1–Panglong Segera Dibangun

Reses DPRD Sergai di Dolok Merawan, Warga Desak Jalan Naga Raja 1–Panglong Segera Dibangun

Warga Dolok Merawan desak DPRD Sergai kawal pembangunan Jalan Naga Raja 1–Panglong yang dinilai penting bagi akses sekolah dan warga.

Jembatan Merah Putih Bantu Akses Warga Desa Pernantin 

Jembatan Merah Putih Bantu Akses Warga Desa Pernantin 

Pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Pernantin, Karo, ditinjau Dandim 0205/Tanah Karo untuk memperlancar akses warga.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer