Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

509 Sumur Minyak Langkat Siap Dikelola Secara Resmi

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Plt Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti (kanan) saat melaporkan hasil verifikasi sumur minyak yang berpotensi kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Plt Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti (kanan) saat melaporkan hasil verifikasi sumur minyak yang berpotensi kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

Advertisement

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Penataan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat memasuki tahap penting. Dari 607 titik sumur yang sebelumnya terdata, hasil verifikasi lapangan bersama sejumlah pihak memastikan 509 sumur masih ditemukan dan telah dilengkapi data.

Hasil verifikasi tersebut kini telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Langkat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menata pengelolaan sumur minyak masyarakat agar berjalan legal, terukur, dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah serta masyarakat.

Advertisement

Plt Bupati Langkat Tiorita br Surbakti menyampaikan hasil verifikasi tersebut saat bertemu Menteri ESDM di Jakarta, Senin (15/9/2026). Pertemuan sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan potensi minyak masyarakat.

Verifikasi dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara bersama Pemkab Langkat, PT Pertamina Field Pangkalan Susu, dan SMK Migas.

Advertisement

Tiorita mengatakan, dari 607 sumur minyak masyarakat dan sumur tua yang sebelumnya tercatat, sebanyak 509 titik berhasil ditemukan kembali di lapangan dan dilengkapi dengan data hasil verifikasi.

“Dari hasil verifikasi, terdapat 509 sumur yang ditemukan dan dilengkapi datanya. Sebanyak 234 sumur berada di Kecamatan Padang Tualang dan 275 sumur berada di Kecamatan Sei Lepan,” ujar Tiorita.

Sementara itu, sebanyak 97 sumur yang sebelumnya masuk dalam pendataan tidak lagi ditemukan lokasinya di lapangan. Sedangkan satu sumur lainnya terindikasi berstatus sebagai sumur tua.

“97 sumur tidak ditemukan lokasinya di lapangan dan satu sumur terindikasi berstatus sumur tua,” tambahnya.

Menurut Tiorita, pendataan tersebut menjadi pijakan penting dalam memastikan setiap sumur yang dikelola memiliki kejelasan lokasi, status, serta data pendukung. Penataan juga dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur skema kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk mendukung peningkatan produksi minyak.

Advertisement

Artikel Terkait

Disperindag dan ESDM Sumut Pastikan Dugaan Tambang Ilegal di Paluta Sudah Berhenti

Disperindag dan ESDM Sumut Pastikan Dugaan Tambang Ilegal di Paluta Sudah Berhenti

Disperindag Sumut memantau dugaan tambang ilegal di Padang Lawas Utara. Memastikan tidak beroperasi lagi.

Pengamat Minta Pemprovsu Pisahkan Kembali Dinas Perindag dan ESDM

Pengamat Minta Pemprovsu Pisahkan Kembali Dinas Perindag dan ESDM

Pengamat politik berharap agar dinas perindustrian dan ESDM dipisahkan. Tidak seperti saat ini yang disatukan.

Antrean BBM di SPBU Medan Mulai Normal, Disperindag ESDM Sumut: Distribusi Berangsur Stabil

Antrean BBM di SPBU Medan Mulai Normal, Disperindag ESDM Sumut: Distribusi Berangsur Stabil

Antrean BBM di sejumlah SPBU Medan mulai normal. Disperindag ESDM Sumut menyebut distribusi berangsur stabil dan mengimbau masyarakat tetap

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer