
LANGKAT, Sumutpos.jawapos.com – Kebakaran menghanguskan empat rumah dalam satu barisan di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sabtu (24/10/2026) dini hari. Satu di antaranya merupakan rumah milik anggota DPRD Langkat, Sedarita Ginting (60).
Peristiwa yang terjadi menjelang azan Subuh itu sontak menggegerkan warga sekitar. Kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah-rumah di sebelahnya, sehingga warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Dugaan sementara, api berasal dari lilin yang terjatuh dari atas kulkas, lalu menyambar kain gorden. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Rahmat, warga setempat, mengatakan api pertama kali terlihat dari rumah milik Bangku Malem Bangun. Api diduga bermula dari bagian dapur sebelum membesar dan menjalar ke bangunan di sekitarnya.
"Api pertama di rumah yang tengah, berasal dari dapur Bangku Malem Bangun. Api lilin membakar kain gorden, di samping sebelah kanannya rumah Sedarita, samping kirinya rumah orang tua Hendri Sila (Ramlah)," ujar Rahmat.
Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung berteriak meminta pertolongan. Masyarakat yang berdatangan kemudian berusaha menjinakkan api sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Upaya pemadaman dilakukan hingga dua unit mobil pemadam kebakaran dari Unit Selesai dan Bahorok tiba di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB. Sedikitnya delapan personel dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, Dameka Singarimbun, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyebutkan, laporan kebakaran diterima petugas pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kebakaran terjadi di Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Atas kejadian tersebut, tiga unit rumah hangus terbakar," kata Dameka.
Dameka mengatakan, setelah menerima laporan, petugas pemadam kebakaran dari Unit Selesai dan Bahorok langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).



